Bagian Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan Kunjungan Kerja/Study Banding terkait Permasalahan Investasi dan Penanaman Modal ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman pada tanggal 9 Juli 2017.
Konsultasi/pertemuan diadakan di Ruang Rapat Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman, Jalan KRT Pringgodiningrat, Triadi, Sleman DI Yogyakarta, yang langsung dipimpin Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman.
Maksud dan tujuan konsultasi adalah dalam rangka mengkoordinasikan, mensinkronisasikan dan memperjelas kegiatan dalam penanaman modal untuk menarik minat investor.
Adapun hasil study banding antara lain adalah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait dengan Penanaman Modal dan dasar hukum dalam pelayanan perijinan investasi, untuk PTSP di Kabupaten Sleman dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, pengoordinasian pelaksanaan pelayanan perizinandan mekanisme perijinan investasi (khusus izin prinsip penanaman modal) serta mengharapkan agar dapat memberikan kondisi yang kondusif dalam rangka realisasi investasi dan mendukung kegiatan dan program peningkatan investasi tersebut.