Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tanggal 2 Desember 2019 di Puri Saron Baruna Beach Cotteages. Sosialisasi dipimpin oleh Ibu Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Para Sekretaris dan seluruh perwakilan OPD Kabupaten Buleleng dimana pimpinan rapat didampingi oleh dua orang narasumber dari BKN Regional X Denpasar.
Dalam sosialisasi tersebut membahas point-point penting yang disosialisasikan di antara lain Narasumber dalam hal ini menyampaikan dua topik penting yaitu penilaian kinerja dengan SKP dan konsep e-kinerja berdasarkan PP 46/2011 dan penyederhanaan birokrasi sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia.
Narasumber secara umum menyampaikan bahwa tidak seluruh uraian di anjab wajib dituangkan ke dalam SKP, namun SKP kedepan harus berdasarkan PK dengan pedoman yang jelas, terukur serta ada target waktu. Reward bagi ASN sesuai dengan system merit dimana siapa yang lebih berkinerja maka akan mendapatkan reward yang lebih tinggi baik dari segi jabatan dan penghasilan. Menjelaskan mengenai tata cara pengisian SKP baik dari kualitas mutu, kualitas biaya dan penandatanganan.
Menurut UU 5/2014 sebenarnya sudah tidak ada lagi pengklasifikasian berdasarkan eselon namun sudah jabatan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana. Penyederhanaan birokrasi sesuai dengan surat edaran Menpan yang harus diselesaikan pada bulan Juni 2020 tidak seluruh pejabat setingkat eselon III,IV,V dialihkan ke jabatan fungsional yang nantinya akan diidentifikasi oleh tim. (dr)