Bagian Perekonomian dan Pembangunan mengadakan rapat Sosialisasi Perubahan RTS-M (Rumah Tangga Sasaran – Penerima Manfaat) Rastra pada tanggal 4 Oktober Tahun 2018 di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buleleng, Kepala Gudang Bulog. Tangguwisia, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng serta para Camat se-Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya perubahan jumlah penerima rastra dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang pada awalnya Kabupaten Buleleng memperoleh Pagu 38.179 RTS-PM menjadi 37.215 RTS-PM, hal ini menyebabkan terjadi selisih/berkurang sebanyak 964 RTS-PM yang tersebar di 9 (sembilan) Kecamatan.
Perubahan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan data hasil validasi yang sudah diinput oleh masing-masing operator SIKING yang di koordinasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Dan untuk mengantisipasi gejolak yang mungkin akan terjadi di masyarakat akibat perubahan jumlah penerima Rastra maka melalui sosialisasi ini diharapkan pihak Desa/Kelurahan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.