Pada tanggal 23 Januari 2019 Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Daerah ( Renstra, Renja dan RKPD Perangkat Daerah ) Triwulan IV Tahun 2018. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, yang mana Rapat tersebut dipimpin oleh Sekban Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Sekretaris OPD, Kasubag Perencanaan OPD se Kabupaten Buleleng dimana pimpinan rapat didampingi oleh Staf ahli Bapak Made Metera selaku pembahas.
Dalam rapat tersebut dihasilkan point-point penting yang dibahas tentang Evaluasi terhadap hasil Renja Perangkat Daerah ( Formulir E 81 ) sesuai Permendagri 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian Evaluasi Pembangunan. Formulir E 81 ini diwajibkan diisi dan dibawa ke Bappeda Litbang paling lambat tanggal 28 Januari 2019.
Membahas rencana Raker Evaluasi Pemerintah Kabupaten Buleleng dimana rencana Raker akan dijadwalkan pada minggu II bulan Februari 2019. Mekanisme Raker Evaluasi adalah Kepala SKPD mempresentasikan kinerja SKPD nya masing-masing selama 15-20 menit. Raker akan dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Buleleng selaku pembahas tunggal yang dibantu oleh Bapak Sekda, Asisten dan Staf ahli.
Dan dalam rapat tersebut di dapatkan gambaran umum yang dituangkan dalam paparan diantaranya Urusan Pemerintahan, Jumlah dan jenis program/kegiatan, Postur Sumber Dana Program/Kegiatan, Realisasi Pelaksanaan APBD, capaian kinerja sesuai target RPJMD Perangkat Daerah 2018, serta Paparan SKPD yang diharapkan dikumpulkan paling lambat tanggal 31 Januari 2019.