0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

Pengecekan lokasi pada tanggal 23 Juni 2016 di Kecamatan Tejakula dan Kecamatan Kubutambahan

Admin ekbangsetda | 24 Juni 2016 | 427 kali

Sesuai surat undangan Nomor : 005/2989/Ekbang., tanggal 20 Juni 2016, Tim Pengkajian Investasi Kabupaten Buleleng telah mengadakan pengecekan lokasi dan rapat dalam rangka Mengkaji Permohonan Rekomendasi Bupati Buleleng pada tanggal 23 Juni 2016.

Permohonan yang dilakukan pengecekan pertama kali adalah atas nama Gede  Warki dengan bidang usaha  Peternakan Babi yang berlokasi di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Permukiman Perdesaan akan tetapi permohonan ini belum memenuhi persyaratan administrasi. 

Kemudian Tim menuju Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan atas permohonan dari Ni Luh Kamasih dengan bidang usaha  Pondok Wisata. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan  Permukiman Perdesaan, dan permohonan ini belum memenuhi sempadan jalan dan KDB.

Download disini