Tim Pengkajian Investasi Kabupaten Buleleng telah mengadakan pengecekan lokasi dan rapat dalam rangka Mengkaji Permohonan Rekomendasi Bupati Buleleng pada tanggal 18 Agustus 2016 sesuai surat undangan Nomor : 005/3985/Ekbang., tanggal 16 Agustus 2016.
Tim melakukan pengecekan lokasi pertama atas permohonan dari Komang Wardana / CV. Tirta Alam denganbidang usaha Canyoning dan Tracking yang berlokasi di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Perkebunan, dan mengingat usaha tersebut memanfaatkan daerah aliran sungai dan air terjun, maka akan dilakukan presentasi oleh pemohon.
Masih berlokasi di Kecamatan Sukasada, Tim menuju ke Desa Kayuputih atas permohonan dari I Made Artawa dengan bidang usaha Perumahan Sederhana. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Pariwisata Kalibukbuk, dan permohonan ini memenuhi persyaratan.
Dan masih di Kecamatan Sukasada, Tim meluncur ke Desa Kayuputih atas permohonan dari Drs. Made Sudarsana dengan bidang usaha Pondok Wisata. Lokasi sesuai peruntukan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Pariwisata Kalibukbuk, dan permohonan ini belum memenuhi sempadan jalan (6,5 m aturan 8 m).
Kemudian Tim menuju ke Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt atas permohonan dari Ashby Nicholas Carl/PT. Senanga Resort Indonesia dengan bidang usaha Hotel. Lokasi tidak sesuai peruntukan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Permukiman Perdesaan, dan permohonan ini belum memenuhi sempadan pantai (5,5 m aturan 100 m).
Masih di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Tim melakukan pengecekan lokasi atas permohonan dari Kadek Evi Maharani dengan bidang usaha Pondok Wisata. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Permukiman Perdesaan, dan permohonan ini memenuhi persyaratan.
Download disini