0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

Pengecekan Lokasi Pada Tanggal 10 Pebruari 2015

Admin ekbangsetda | 12 Februari 2015 | 559 kali

Sesuai dengan surat undangan nomor : nomor 005/552/Ekbang., tanggal 10 Pebruari 2015, Tim Pengkajian Investasi Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bagian  Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum  Sekretariat Daerah Kabupaten,Bagian Pemerintahan  Sekretariat Daerah Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Buleleng, Dinas  Pekerjaan Umum  Kab. Buleleng, Dinas  Kebudayaan dan Pariwisata  Kab. Buleleng, Dinas  Perhubungan  Kab. Buleleng danKantor Lingkungan Hidup  Kab. Buleleng,telah mengadakan pengecekan lokasi. Hasil pengecekan lokasi ini kemudian dirapatkan kembali dalam rangka mengkaji permohonan rekomendasi Bupati Buleleng.

Permohonan atas nama Agus Joko Supriyatno /CV. Bali Samudra Anugrah dengan bidang usaha tempat penampungan karang hias laut dan ikan hias yang berlokasi di Desa Les, Kecamatan Tejakula. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan  Pariwisata Air Sanih dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Namun permohonan belum memenuhi sempadan pantai karena mengingat usaha tersebut merupakan tempat penampungan karang hias laut dan ikas hias yang memanfaatkan air laut, sehingga dibangun berdekatan dengan pantai.

Masih di Desa Les, Kecamatan Tejakula adalah Gayatri / Yayasan Alam Indonesia Lestari dengan bidang usaha tempat pelatihan budidaya ikan hias. Lokasi memungkinkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013, lokasi dimaksud berada pada Kawasan Pariwisata Air Sanih dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Permohonan ini juga belum memenuhi sempadan pantai karena pelatihan budidaya ikan hias yang memanfaatkan air laut, sehingga dibangun berdekatan dengan pantai.