Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Subag Sumber Daya Alam (SDA) melakukan pendataan Sumber Mata Air Tahun 2019 di Desa Munduk Kecamatan Banjar, yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus tahun 2019. Dalam monitoring tersebut dihasilkan pendataan di Desa Munduk, kunjungan tersebut diterima oleh Perbekel Desa Munduk yang lebih lanjut menjelaskan bahwa Desa Munduk memiliki luas Wilayah ± 4.171,3 Ha yang berbatasan dengan Desa Kayu Putih di sebelah Barta, Hutan Lindung sebelah Timur, Desa Gesing sebelah selatan dan Desa Gobleg sebelah Utara.
Dilihat dari topografinya banyak memiliki Sumber Mata Air. Desa Munduk memiliki sebuah Danau (Danau Tamblingan), Air Terjun Munduk dan beberapa Sumber Mata Air Tanah. Mekanisme kebutuhan air bersih sementara ini dikelola oleh Desa, dengan biaya yang dapat dicapai oleh masyarakat. Disamping Potensi Sumber Mata Air Desa Munduk juga memiliki Potensi Pertanian dan Potensi Pariwisata Alam yang sudah banyak dikenal oleh para wisatawan baik dalam maupun Luar Negeri. Sumber Mata Air Klebutan IV dan V lokasinya berada pada lahan milik pribadi dan oleh masyarakat di bawah Desa Umejero diharapkan untuk tetap dimanfaatkan untuk Irigasi.
Berdasarkan hasil peninjauan dilapangan Debit atau Sumber mata air yang ada di Desa Umejero cukup tinggi maka dari itu kami menyarankan kepada Desa untuk dikelola baik dikelola sendiri atau pengelolaannya lewat PDAM sehingga dapat mendatangkan pendapatan Desa.(DR)