0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

MUSRENBANG DI KECAMATAN SAWAN TAHUN 2019

Admin ekbangsetda | 13 Februari 2019 | 205 kali

Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Kasubag Pembangunan mengikuti kegiatan Musrenbang pada tanggal 12 Pebruari 2019. Musrenbang Kecamatan Sawan yang dilaksanakan di Balai Desa Galungan dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng yang mewakili Bapak Bupati Buleleng dihadiri Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Dapil Sawan, Muspika Sawan, Para Perbekel dan BPD serta delegasi desa se-Kecamatan Sawan.

Adapun tema Musrenbang Tahun 2019 adalah Peningkatan Kualitas SDM Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis Pertanian dan Penanggulangan Kemiskinan.

Acara Musrenbang Kecamatan Sawan diawali paparan dari Camat Sawan tentang gambaran umum Kecamatan Sawan, potensi yang dimiliki masing-masing desa, hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai serta isu-isu strategis yang menjadi permasalahan di Kecamatan Sawan.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dalam arahannya setelah membacakan sambutan Bupati Buleleng menyebutkan bahwa kegiatan Musrenbang adalah agenda rutin yang dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan sesuai yang diamanatkan Undang Undang. Sesuai tema Musrenbang kali ini, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng mengharapkan prioritas usulan kegiatan pada musrenbang kali ini lebih dititikberatkan pada pembangunan pertanian dalam arti luas. Terkait keluhan masyarakat  yang menyebutkan usulan – usulan yang diajukan sudah sering dibawa ke tingkat Musrenbang tapi belum terealisasi, beliau menyampaikan beberapa faktor penyebabnya yaitu adanya keterbatasan-keterbatasan pemerintah daerah misalnya dari segi anggaran salah satu faktor belum terealisasinya beberapa usulan dari masing-masing desa, dinamika perubahan aturan perundang undangan juga menjadi acuan sehingga tidak semua usulan dapat diterima dalam Musrenbang , selain itu dari pihak desa kurangnya pemahaman aturan juga menjadi faktor penghambat usulan tersebut bisa diteruskan misalnya aturan Hibah dimana dari kelompok – kelompok tani tidak memenuhi syarat seperti apa yang dipersyaratkan dalam aturan perundang undangan terkait mekanisme Hibah.

Setelah acara pembukaan tersebut dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang dikoordinir oleh Tim dari Bappeda Litbang dimana dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Kelompok Sosial Budaya, Ekonomi dan Fisik dengan moderator, nara sumber, notulis serta pendamping dari instansi terkait, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng menjadi bagian di bidang Ekonomi.

Hasil diskusi kelompok bidang ekonomi dan aparatur akan menghasilkan 3 (tiga) usulan prioritas (dengan Pagu menyesuaikan satuan harga SKPD) dari seluruh desa di Kecamatan Sawan yang nantinya akan dibahas lagi pada forum lanjutan baik forum OPD maupun Musrenbang Kabupaten.

Output/keluaran dari Musrenbang Kecamatan Sawan adalah daftar kegiatan prioritas masing-masing 3 (tiga) usulan di tiap bidangnya yang akan dilaksanakan di kecamatan pada tahun 2020 yang disusun menurut Daftar Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Wilayah Kecamatan yang menjadi usulan pembahasan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng dan sesuai arahan Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng daftar usulan tersebut harus sudah dimasukkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah pelaksanaan Musrenbang.

Adapun dasar hukum pelaksanaan Musrenbang adalah sebagai berikut Undang Undang No. 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang Undang  No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2019 dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari tahap pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kab. Buleleng Tahun 2020.

Musrenbang Kecamatan Sawan yang dilaksanakan di Balai Desa Galungan dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng yang mewakili Bapak Bupati Buleleng dihadiri Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Anggota DPRD Dapil Sawan, Muspika Sawan, Para Perbekel dan BPD serta delegasi desa se-Kecamatan Sawan.