0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

LITERASI MEDIA “ DAMPAK PENGGUNAAN INTERNET KEPADA MASYARAKAT”

Admin ekbangsetda | 01 Agustus 2019 | 193 kali

Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti rapat Sosialisasi Literasi Media pada tanggal 30 Juli 2019 di Gedung Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Literasi tersebut mengambil tema Dampak Penggunaan Internet Kepada Masyarakat.  Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Statistik Dewa Rai Rustina, didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng Made Suharta, S.Kom, M.Kom. Serta para narasumber yang telah di tunjuk. Sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh nara sumber dan perwakilan dari masing-masing OPD lingkup Kab. Buleleng.

Dalam Sosialisasi tersebut membahas penyampaian materi yang di awali penyampaian materi dari Kabid Persandian Diskominfosandi Kab. Buleleng  I Putu Gopi Supanca, S.Sos menyampaikan materi Cara Aman Bermedia Sosial melalui Stgas CIRT Pengawal Generasi Millenial Tangkal Anacaman Hoak.

Penyampaian materi dilanjutkan dengan materi Menakar Bahaya Hoak yang disampaikan oleh Sekjen PWI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja Edo.

Serta penyampaian materi di berikan oleh dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wirajasa dengan penyampain materi tentang Keterbukaan Informasi pada Era Revolusi Industri 4.0

Sebagaimana yang di ketahui perkembangan teknologi informasi membuat kita semua sangat mudah mengakses informasi kelebihan alat komunikasi mudah didapat dan harganya pun tergolong dapat terjangkau oleh lapisan masyarakat terbawah, perkembangan teknoogi informasi ini bagus membantu memudahkan hubungan antara manusia tanpa di batasi jarak dan Negara serta memberikan peluang dan perdaganagan sehingga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat namun kondisi majunya teknologi informasi sebagai tanda mulanya era baru revolusi industry 4.0 tidak hanya membawa kemajuan juga membawa tantangan sekaligus membawa ancaman. Dikatakan bahwa kemajuan semakin mudah seseroang berkomunikasi dengan orang lain dan mudahnya mengakses data secara online melalui jaringan internet juga sebuah tantangan peluang untuk memajukan perkembangan perekonomian maupun perkataan sendi-sendi kebangsaan dan kemanusiaan.

Ancaman ketika teknologi ini digunakan untuk tujuan-tujuan merusak dan menghancurkan untuk inilah pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang terkait seperti Undang-Undang keterbukaan.

Bupati Buleleng, Hacked Porta KPU Buleleng sampai berita media cetak yang memberitakan Bupati Buleleng Tilep Gaji Tenaga Kontrak. Dari semua kasus atau isu tersebut dapat menimbulkan perpecahan, pencemaran nama baik dan penipuan yang merugikan masyarakat maupun Bupati Buleleng sendiri.(DR)