Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Subag Perekonomian menghadiri acara penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban LPD Desa Pakraman Sawan Tutup Buku Tahun 2019, acara tersebut di adakan pada Tanggal 6 Februari Tahun 2020 yang bertempat di Pura Desa/Pura Puseh Desa Sawan, dalam penyampaian tersebut dihadiri oleh Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng sedangkan dari LPD Sawan dihadiri oleh Pengurus LPD Sawan, Klian Desa beserta Pengawas/ Panureksa Internal LPD, Perbekel Sawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Krama Desa Pakraman Sawan.
Dalam laporannya Pemucuk LPD Desa Pakraman Sawan menyampaikan bahwa dalam kondisi ekonomi saat ini keberadaan LPD Sawan sebagai lembaga keuangan di Desa Adat masih mampu membantu menunjang pembangunan Desa serta membantu krama dalam melakukan simpan pinjam, saat ini Aset LPD Sawan sebesar Rp.23.168.279.000 dengan perolehan laba sebesar Rp. 1.144.652.000. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 setiap LPD wajib menyetor ke Desa Adat 20% dari laba untuk pembangunan di Desa Adat, saat ini LPD Sawan / tutup buku tahun 2019 mampu memberikan 20% laba sebesar Rp. 228.930.380.
Pemucuk LPD Desa Pakraman Sawan juga mengucapkan Terima kasih dan apresiasi kepada Klian beserta anggota Panureksa sudah mampu menyelesaikan nasabah dengan kredit macet. Serta memohon dukungan krama terutama nasabah kredit agar memenuhi kewajibannya dengan mencicil pinjamannya tepat waktu, dan apabila krama memerlukan dana agar melakukan pinjaman di LPD karena nantinya laba yang diperoleh LPD akan kembali ke Desa untuk pembangunan Desa.
Sedangkan dari Tim Pembina LPD yang diwakili oleh Kasubag. Sumber Daya Alam menyampaikan bahwa Penyampaian Laporan Tahunan LPD ini adalah merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu Lembaga Perkreditan Desa dan telah diatur sesuai dengan Perda. Nomor. 3 tahun 2017 sebagai evaluasi dalam pengelolaan LPD dan menjadikan pedoman kerja pada tahun yang bersangkutan dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan kinerja LPD ke depan. Apresiasi terhadap Prajuru LPD sudah mampu memberikan hasil yang terbaik dengan meningkatnya laba dan aset LPD, untuk Krama Desa jangan kwatir untuk menempatkan dananya di LPD, karena LPD Desa Adat Sawan sehat dan aman sesuai hasil audit dari LPLPD Kabupaten Buleleng.
Tim Pembina LPD menambahkan juga untuk kepada krama Desa apapun permasalahan mengenai LPD hendaknya diselesaikan secara internal jangan diekspos keluar baik lewat media sosial maupun melaporkan ke aparat Hukum sebelum permasalahannya jelas, dimana nantinya akan berdampak yang tidak baik pada perkembangan LPD ke depan, krama Desa bisa bertanya lewat Paruman ataupun personal melalui Klian Desa, Kerta Desa juga Pengurus LPD. Selaku Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng juga berharap agar Pengawas internal LPD dalam hal ini Klian Desa Pakraman secara exefosio selaku Ketua Panureksa/pengawas internal harus lebih intensif dan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasannya, karena Panureksa/Pengawas Internal yang lebih detail tahu bagaimana transaksi keuangan di LPD.
Dan pada akhir acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan untuk kegiatan sosial dengan diberikan bantuan untuk lansia, Jro Mangku Desa serta kaum dissabillitas yang ada di Desa Pakraman Sawan. (dr)