0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

KONSULTASI PUBLIK II RDTR GEROKGAK

Admin ekbangsetda | 22 Januari 2019 | 251 kali

Pada tanggal 21 Januari Tahun 2019 Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Konsultasi Publik II RDTR Gerokgak rapat konsultasi tersebut diadakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buleleng. Rapat Konsultasi tersebut dibuka oleh Dinas PUPR Kabupaten Buleleng yang di hadiri oleh Komisi II DPRD, OPD, Perwakilan Desa se Kecamatan Gerokgak serta Pihak ke III/Konsultan.

Rapat mengenai Konsultasi Publik ke II tersebut diselenggarakan dalam rangka mempresentasikan hasil konsultasi publik pertama yang diadakan sebelumnya. Dimana konsultan telah menginvestarisir semua masukan yang disampaikan saat konsultasi publik sebelumnya.

Dalam isu strategis RDTR Gerokgak menyelaraskan Peninjauan Kembali (PK) Perda Prov.Bali No. 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali.  Rapat konsultasi publik tersebut menekankan kepada Konsultan agar RDTR Kecamatan Gerokgak tidak bertentangan dengan Perubahan RTRW Bali yang masih berproses.

Dalam Rapat Konsultasi Publik II RDTR Gerokgak tersebut di ambil Kesimpulan tentang Penyempurnaan Draft Ranperda sesuai masukan yang di sampaikan peserta konsultasi publik.