Perubaha nama OPD serta adanya pergeseran tupoksi yang menangani website Pemkab.Buleleng menyababkan pengelolaan website Pemkab.Buleleng harus disosialisasikan lagi. Demikian antara lain disampaikan Made Suharta, Kepala Bidang TIK Diskominfo Sandi Buleleng yang mewakili Kadis Kominfo Sandi ketika membuka kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh semua pengelola website OPD se Pemkab.Buleleng di Ruang Unit IV,4/5.
Dalam kesempatan itu, Made Suharta mengingatkan beberapa hal yang penting yang harus disampaikan kepada pimpinan OPD masing-masing. Salah satunya adalah soal jaringan yang dikelola oleh pemkab buleleng. sampai saat ini diusahakan agar ada satu jaringan online yang terpadu dan baik, agar langkah selanjutnya lebih mudah. Dengan adanya satu jaringan LAN terpadu, maka OPD tinggal menggunakannya saja, tidak perlu membuat jaringan baru, karena hal ini tidak efektif dari segi pengerjaannya serta tidak efisien dari segi biaya. “Saat ini Diskominfo Sandi Buleleng sudah menyediakan jaringan LAN nya Pemkab.Buleleng. Memang besarnya baru satu mega, tapi ini karena anggaran kami baru cukup sekian. Tapi ke depannya kalau didukung anggaran, akan kami tingkatkan lagi kekuatannya,” ujarnya.
Mengutip UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Made Suharta mengingatkan posisi website Pemerintah Daerah dan OPD adalah media untuk menyebarluaskan informasi publik yang wajib diketahui oleh publik secara berkala, cepat dan murah.
Turut hadir menjadi narasumber adalah rekanan baru yang menangani website Pemkab.Buleleng.(st)
https://bulelengkab.go.id