Dalam
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 dirangkai dengan
acara Pembukaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2024, yang diadakan di Gedung
Mr. I Gusti Ketut Pudja (Eks. Pelabuhan Buleleng) Senin, 5 Februari 2024. Bagian
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng menghadiri acara tersebut
dalam rangka pembahasan sistem perencanaan pembangunan nasional di tahun 2025
dan Pembukaan Musrenbang tahun 2024. Acara
tersebut di buka oleh Pj Bupati Buleleng bersama Sekretaris Daerah Kabupaten
Buleleng yang selanjutnya acara tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten
Buleleng dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, BUMD Kabupaten
Buleleng, OPD lingkup Kabupaten Buleleng,
beberapa instansi dan beberapa kelompok organisasi masyarakat.
Sejalan dengan sistem perencanaan
pembangunan nasional, maka RKPD Kab.Buleleng diharuskan mengacu pada dokumen
RKP Nasional, RKPD Provinsi, yang selanjutnya menjadi acuan bagi penyusunan
RKPD Kabupaten, terutama dilihat dari keterkaitan prioritas pembangunan,
kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025. Yang
beragendakan Pemaparan Rancangan Tema dan Prioritas Kabupaten Buleleng Tahun
2025 dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penandatanganan Berita Acara
Kesepakatan Forum Konsultasi Publik.
Tujuan Konsultasi Publik tersebut
merupakan sebagai penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan
Kabupaten Buleleng Tahun 2025
sebagai salah satu
panduan dalam menyamakan
persepsi dan pemahaman
bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2025. Serta juga bertujuan dalam penyepakatan
program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang
kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan
Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan
Awal RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Dalam kesempatan pidatonya Pj Bupati Buleleng mengharapkan acara konsultasi publik tersebut dapat benar-benar menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal dokumen RKPD tahun 2025 ini, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.(dr)