Sesuai surat No:11132/UND.NP.02 02.51.08/VIII/2023, Bagian
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui staf SDA menghadiri
Rapat Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset dan Akses Keg GTRA tahun 2023 yang
bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, yang diikuti Unsur BPN
Kabupaten Buleleng, OPD terkait, MDA Kabupaten Buleleng dan HKTI Kabupaten
Buleleng. Acara dibuka oleh Bapak Sekda Kabupaten Buleleng, dilanjutkan Kepala BPN Kabupaten Buleleng, serta pemaparan materi oleh Konsultan.
Dalam pembahasan rapat GTRA Tahun 2023 dilaksanakan di Desa
Tembok Kecamatan Tejakula dengan menyasar 53 Aset. Dengan Penataan Aset dan
Akses di harapkan Desa Tembok menjadi Kampung Reforma Agraria. Dalam hal
tersebut OPD terkait ( Pemda Buleleng )Tahun 2024 harus menganggarkan Dana untuk
Kegiatan dimaksud
Upaya-upaya, strategi dan inovasi sangat diperlukan untuk
memperdayakan potensi masyarakat karena kondisi Desa tidak ada sumber air. Dengan
ditatanya aset berupa Hak milik dan akses yang lebih baik diharapkan masyarakat
mendpatkan manfaat dan berdaya menuju Desa yang lebih maju.(dr)