Selasa 18 April 2023, melalui Analis Substansi Pembangunan menghadiri
rapat yang bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, tentang Penyampaian
Study/Laporan Pendahuluan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Penanggulangan Bencana, Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Inovasi Daerah didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Buleleng Dan Tim Kajian dari Undiksha Singaraja serta dihadiri oleh peserta yang
terdiri dari BPBD (Leding Sector) dan OPD terkait serta beberapa Instansi
Vertikal Lingkup Kabupaten Buleleng.
Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk pembahasan
awal/pendahuluan laporan naskah akademik Ranperda tentang Penanggulangan
Bencana sebagai implementasi dari UU No. 24 Tahun 2007 dan UU No. 21 Tahun 2008
tentang Penanggulangan Bencana serta untuk menyamakan persepsi dari Pihak BPBD
sebagai Leading Sector terkait kebencanaan, Balitbang Inovda sebagai
fasilitator dan penyusun Naskah Akademik bersama tim Ahli dari Undiksha Singaraja serta OPD terkait dalam penyusunan
Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2023.
Ruang Lingkup Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Tahun
2023 ini mencakup 10 hal pokok yang pembahasan awalnya akan dilaksanakan pada
FGD tanggal 31 Mei 2023 mendatang.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Kalak
BPBD Kabupaten Buleleng menyampaikan harapannya Rancangan Penanggulangan
Bencana (RPD) ini nantinya bisa dijadikan rujukan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten
Buleleng Tahun 2024-2025.(dr)