Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada hari Senin 17/04/2023 Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Buleleng menghadiri secara daring Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, mewakili Bapak PJ Bupati bersama Instansi terkait, Pimpinan OPD/BUMD yang tergabung dalam TPID Kab. Buleleng.
Rakor dibuka dan dipinpin oleh Menteri Dalam Negeri dengan narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait, termasuk sosialisasi Menteri Kesehatan terkait RUU Kesehatan.
Dalam Rakor tersebut menekankan beberapa pembahasan tentang
RUU Kesehatan merupakan inisiatif DPR yang disusun dalam rangka mendukung
transformasi sistem kesehatan Indonesia yang mencakup 6 pilar yaitu transformasi
layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan
kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan
dan transformasi teknologi Kesehatan.
Kepala daerah diharapkan mengkonsolidasikan Dinas Kesehatan
dan Dirut RSUD agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan implementasi RUU
Kesehatan berjalan dengan baik dengan membentuk tim di masing2 Kabupaten/Kota.
Pemerintah Daerah agar tetap melaksanakan operasi pasar
dan melakukan pengendalian distribusi
agar tidak terjadi kepanikan pasar. Serta Satgas pangan agar memantau ketersediaan
bahan pokok dipasaran dan melakukan langkah kongkrit untuk menjamin
ketersediaan bahan pokok.(dr)