Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Setda Kabupaten Buleleng melalui Staf SDA mengikuti Rapat di Ruang Asisten
Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buleleng, yang membahas tentang draf Adendum
Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B dan Pemerintah
Kabupaten Buleleng tentang Peningkatan pelayanan Lembaga Peradilan di Kabupaten
Buleleng.
Rapat tersebut di buka oleh
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dan hadiri oleh Perwakilan
Pengadilan Negeri Singaraja, Dinsos Kabupaten Buleleng, Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan Tim
TKKSD Kabupaten Buleleng.
Adapun hasil rapat tersebut
diantaranya Addendum pada pasal 3 disepakati oleh Tim, Pelayanan Peradilan pada
Pengadilan Negeri Singaraja ditingkatkan dengan peningkatan Pelayanan kaum Difabel
dengan program HAMBEL, Hari,Tanggal dan Bulan Penandatanganan PKS ke dua belah pihak ditentukan pada saat PKS ditandatangani. (dr)(stafSDA)