Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Buleleng yang diwakili Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng pada Hari Rabu Tanggal 18 November 2020 melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Fisik Tahun Anggaran 2020.
Monitoring dan evaluasi kegiatan fisik dilaksanakan atas pekerjaan Pembangunan Embung Subak Abian Tumpuk Sari Desa Depeha dengan Nilai Kontrak Rp. 120.000.000,- Swakelola.
Kegiatan ini dibiayai dari sumber Dana DAK pada Pertanian Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020, yang dikerjakan oleh Subak Abian Tumpuk sari Desa Depaha.
Tanggal mulai pekerjaan adalah tanggal 30 Juni 2020 dan tanggal selesai pekerjaan 31 Desember 2020. Dari hasil monitoring dan evaluasi pekerjaan fisik (85%).
Tim Monev menekankan kepada rekanan untuk selalu berpedoman pada tata waktu dan spesifikasi teknis yang sudah di tentukan pada kontrak, agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu.(dr)