0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

KOORDINASI PENYEDERHANAAN DAN PERSYARATAN DASAR PERIJINAN BERUSAHA PERATURAN DAERAH

Admin ekbangsetda | 17 Mei 2023 | 108 kali

Pada tanggal 15 Mei 2023 Bagian Perekonomian dan Pembangunan berkoordinasi ke Dinas PUTR yang di terima oleh Bapak Kabid bidang Tata Ruang dan Kabid bidang PBG. Terkait koordinasi tentang  penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penyusunan rencana detail tata ruang digital.

Peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkiat persetujuan bangunan gedung melalui sistem elektronik,pengawasan pelaksanaan kontruksi bangunan gedung dan pembinaan bangunan gedung.

Peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penerbitan sertifikat laik fungsi melalui sistem eelktronik. Koordinasi ini untuk memenuhi kelengkapan persiapan  penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2023. (dr)