Pada tanggal 15 Mei 2023 Bagian
Perekonomian dan Pembangunan berkoordinasi ke Dinas PUTR yang di terima oleh
Bapak Kabid bidang Tata Ruang dan Kabid bidang PBG. Terkait koordinasi tentang penyederhanaan persyaratan dasar perizinan
berusaha peraturan daerah atau peraturan kepala daerah terkait penyusunan
rencana detail tata ruang digital.
Peraturan daerah atau peraturan
kepala daerah terkiat persetujuan bangunan gedung melalui sistem elektronik,pengawasan
pelaksanaan kontruksi bangunan gedung dan pembinaan bangunan gedung.
Peraturan daerah atau peraturan
kepala daerah terkait penerbitan sertifikat laik fungsi melalui sistem
eelktronik. Koordinasi ini untuk memenuhi kelengkapan persiapan penilaian kinerja PTSP dan kinerja PPB Pemerintah
Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2023. (dr)