Bagian Perekonomian dan
Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Analis Kebijakan Ahli Muda
Perekonomian menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan
Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, turut hadir dalam rapat tersebut Tim Ahli DPRD
Kabupaten Buleleng serta para Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Buleleng(29/5/2023).
Rapat gabungan ini dilakukan
dalam rangka membahas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043,
serta fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Terkait dengan Ranperda tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika disampaikan salah satunya peran rumah singgah sebagai tempat
penanganan darurat dan rehabilitasi sangat diperlukan yang didukung dengan
sumber daya manusia yang memadai.
Dalam penyampaian tersebut
ditegaskan bahwa untuk pengoptimalan pembangunan industri unggulan Kabupaten
Buleleng, Perumda Swatantra agar mengambil peran, terutama pada aspek pemasaran
hasil industri UMKM dan Pemerintah daerah membangun sistem pembinaan serta
fasilitasi agar produk UMKM mudah didapatkan oleh konsumen.