Guna membangun sinergitas pembangunan antar daerah dan
distribusi serta pemasaran komoditas pangan, Pemkab Buleleng jalin kerjasama dengan
Pemkab Badung.
Rapat bertempat di Ruang Rapat Asisten II dilaksanakan secara
offline dimasing-masing Kabupaten (Buleleng
dan Badung), dikoneksikan melalui sambungan Zoom Meeting yang dipimpin Kabag
Ekbang, Gede Sasnita Ariawan, SH.,MH didampingi Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Ni Made Rousminidi, S.Sos.,MAP, Kamis(7/7).
Secara teknis dijelaskan secara mendetail disetiap pasal yang
dicantumkan pada draft MoU (Nota Kesepakatan) antara Bupati Badung dengan
Bupati Buleleng, serta pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan
ditandatangani oleh Sekda Badung dan Sekda Buleleng.
Secara prinsip, kedua kabupaten berkomitmen untuk saling
mendukung, sinergi dan kolaborasi dalam rangka pengendalian inflasi daerah,
mengenai teknis pasal yang belum lengkap, maka akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya, khususnya pada pasal-pasal dasar hukum, respondensi,
serta beberapa hal lainnya. Diharapkan dengan ditandatanganinya KAD (Kerjasama
Antar Daerah) ini, inflasi daerah di masing-masing kabupaten dapat terkendali
dan memberikan manfaat bagi masyarakat Badung dan masyarakat Buleleng.
Turut hadir dalam rapat ini para anggota TPID (Tim Pengendali
Inflasi Daerah), Kabag Pemerintahan serta fungsional dari Bagian Organisasi dan
Hukum.