Sejarah mengenai perekonomian disuatu daerah yang dapat dikategorikan sebagai sektor basis dan non basis pertama kali dikemukakan oleh Robert Murray Haigh pada tahun 1928 di New York. Beliau mengatakan bahwa aktivitas sektor perekonomian dapat dikategorikan menjadi 2, yaitu basis dan non basis.
Dikatakan sektor basis apabila aktivitas ekspor terhadap produk lokal dapat dilakukan dan dapat membawa kemakmuran dari luar, sedang untuk sektor non basis merupakan sektor pendukung basis, atau dengan kata lain produksi suatu barang yang dilakukan hanya dapat memenuhi kebutuhan didalam daerah itu sendiri.
Pertumbuhan perekonomian disuatu daerah dapat terjadi di karenakan kemampuan suatu daerah untuk mengembangkan sektor basis produksi suatu produk di daerah tersebut. Dimana dengan pengembangan dari produk didaerah tersebut dapat berimbas pada sektor perekonomian wiayah itu.
Perekonomian masyarakat dapat ditunjang dari perkembangan produksi yang dilakukan. Terlebih jika produksi suatau barang dapat menjadi sektor basis dari daerah tersebut.
Dapat dikatakannya suatu produk yang dipasarkan disuatu daerah menjadi sektor basis apabila produksi yang dilakukan dapat menembus hngga pasar luar daerah atau dengan kata lain kita dapat melakukan ekspor terhadap produksi suatu barang yang kita lakukan.
Dengan melakukan ekspor maka pemasaran yang dilakukuan akan lebih banyak menjangkau konsumen diluar daerah, sehingga akan terjadi produksi besar- besaran yang akan dilakukan hingga dapat memenuhi permintaan pasar.
Lalu dampak lain yang dapat ditimbulkan adalah jika produksi besar- besaran yang dilakukan maka akan memerlukan tenaga lebih untuk dapat memproduksinya, dengan kata lain jika terdapat suatu barang atau produksi barang yang mampu di ekspor dan menjadi sektor basis disuatu daerah maka akan mengurangi pula tingkat pengagguran di daerah tersebut. Lama kelamaan roda perekonomian diderah itu akan berputar dan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Berkembangnya suatu daeah jika terdapat sektor basis akan lebih pesat dibandingkan dengan daerah yang hanya emilki produk sektor non basis, mengapa hal ini biasa terjadi?
Dikarenakan dengan mengekspor produk yang telah di olah dan dipasarkan dengan jangkauan pasar yang lebih luas maka perekonomian di daerah tersebut otomatis akan berkembang dengan pesat, denga mengekspor produk yang ada kepada konsumen diluar daerah maka pendapatan yang ada di dearah tersebut akan meningkat.
Berbeda dengan darah yang hanya dapat memenuhi kebutuhan akan sektor lokal, secara otomatis jangkauan pemasaran dari produk itu hanya berada di daerah itu saja dan tidak dapat memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, sehingga untuk perekembangan perekonomiannya pun stag dan sulit untuk berkembang dengan cepat.
Asumsi dari sektor basis dengan dapat memenuhi konsumsi dalam negeri lalu setelah pemenuhan kebutuhan dalam negeri terpenuhi maka dilakukan ekspor barang, kemudian aktivitas yang homogen, dikarenkan produksi yang besar untuk memenuhi permintaan pasar diluar negeri sangatlah besar maka akan terjadi aktvitas yang massif seperti aktivitas di perkotaan atau bahkan dengan adanya produksi yang dapat dikembangkan dan di ekspor oleh suatu daerah yang sebelumnya memiliki tingkat aktivitas yang biasa maka akan terjadi perkembangan karena trik aktivitas yang dilakukan dari produksi barang tersebut, dan yang terakhir adalah produksi barang harus konstan dan stabil agar dapat memenuhi permintaan pasar.
Dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah yang menjelaskan bahwa setiap daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota) di Inodnesia harus bisa mengembangkan perekonomian daerah masing- masing. Dengan begitu maka akan memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah untuk dapat mengatur dan mengembangkan sektor basis nya sendiri- sendiri agar mampu menjadi daerah yang unggul dan tidak terjadi ketergantungan kepada daerah lain untuk mengembangkannya sendiri.
Apabila hal ini dapat terwujud dengan baik maka setiap daerah akan memiliki basis produk yang dapat menunjang perekonomiannya sendiri- sendiri. Namun akan sangat sulit jika suatu daerah harus mengembangkan banyak sektor basis, maka akan terjadi sektor- sector pembeda antar derah, biasa disebut sektor keunggulan komperatif.
Sektor keunggulan komperatif adalah perbandingan produksi basis suatu produk antara daerah satu dengan lainnya, contohnya Surabaya merupakan daerah dengan basis di sektor industry, lalu untuk mengembangkan sektor industry penggunaan lahan akan banyak digunakan sebagai pabrik dll, sebagai pendukung basis di daerah tersebut, maka untuk kebutuhan akan sektor pangan pertanian Surabaya tidak dapat memenuhinya sendiri, maka Surabaya harus mengimpor bahan pangan dari Jember.
Hal ini lah yang dapat disebut perbedaan komperatif dimana Surabaya unggul di sektor perindustrian dari Jember, namun untuk sektor pertanian dan bahan pangan Jember lebih unggul dari Surabaya.
Terjadi korelasi yang akan saling menguntungkan jika suatu daerah dapat memiliki sektor yang menjadi basisnya masing -- masing dan untuk pemenuhan di sektor lain dapat menjalin simbiosis yang saling menguntungkan antar daerah jika pemenuhan kebutuhannya saling terkoneksi dengan baik, maka Indonesia tidak peru lagi terlalu banyak melakukan impor barang dari luar negeri.(dr)
Download disini