0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

EFEK EKONOMI TERHADAP PEMINDAHAN IBUKOTA DI INDONESIA

Admin ekbangsetda | 13 Desember 2019 | 18126 kali

Rasanya bukan hanya selebaran bahwa ibukota Negara Indonesia akan di pindahkan ke Kalimantan Timur. Kabar ini awalnya menimbulkan pro kontra ditengah masyarakat dan ada yang mengatakan bahwa berita pemindahan ibukota hanya sebuah wacana yang diungkapkan oleh Presiden seperti wacana-wacana pemindahan ibukota yang sudah pernah dikatkan oleh presiden pertama. Pada saat periode Presiden Soekarno sudah pernah mengalami pemindahan ibukota sebanyak 3 kali yaitu yang pertama di Yogyakarta, selanjutnya di Bukit Tinggi, dan di Bireun Aceh namun pemindahan ibukota tersebut tidak berlangsung lama. Sampai akhirnya ibukota benar-benar ditetapkan di Jakarta lewat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1064. Wacana pemindahan ibukota ini juga pernah dibincangkan kembali pada saat masa penjabatan Presiden Soeharto. Presiden Soeharto sempat merencanakan pembindahan ibukota di Jonggol, Bogor. Hingga pada saat masa penjabatan presiden SBY yang pernah menawarkan untuk mengatasi masalah kemacetan yang ada di ibukota yaitu dengan memindahkan ibukota lama ke ibukota yang baru. Namun berita ini memang benar-benar bukan lagi sebuah wacana, pasalnya presiden telt meresmikan pemindahan ibukota ini pada Senin, 26 agustus 2019 dan mengumumkan kembali perihal pemindahan ibukota saat pidato kenegaraan di gedung DPR, MPR RI 2019.

Banyak pro kontra yang terjadi mengenai pemindahan ibukota ini, salah satu kotra yaitu apabila ibukota dipindahkan bagaimana kondisi perekonomian yang terjadi di Indonesia?Apakah berpengaruh kondisi perekonomian kita akan baik-baik saja, atau malah akan semakin memperburuk keadaan ekonomi Negara kita?. Sebelumnya jika melihat dari pernyataan Presiden Jokowi alasan mengapa ibukota harus dipindahkan karena Jakarta sudah terlalu banyak menanggung beban sebagai pusat pemerintahan pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Sehingga membuat Jakarta jauh dari kondisi ideal baik dari segi kualitas lingkungan sampai dengan kemacetan. Pertimbangan pemindahan ibukota di Kalimantan Timur ini pertama dengan alasan luas wilayah Kalimantan Timur yang masih cukup luas serta lahan yang ada kebanyakan adalah milik pemerintah, sehingga dari pemerintah tidak perlu menyisihkan anggaran lebih untuk ganti rugi lahan milik swasta. Pembayaran untuk pemindahan ibukota baru ini diharapkan seminimal mungkin tergantung pada APBN, ditambah dengan pembiayaan alternatif lainnya untuk membangun ibukota baru ini. Pasalnya perkiraan biaya untuk ibukota baru ini kurang lebih 466 Trilliun.

Skema untuk pembiayaan ibukota baru didapatkan dari pengelolaan asset dari ibukota baru maupun di Jakarta, kerjasama pemerintah badan usaha, investasi langsunng baik swasta maupun BUMN. Namun porsi pembiayaan yang paling banyak didapat nantinya dari KPBU sekitar 340,6 Trilliun dan investasi langsung. Diharapkan dengan adanya pemindahan ibukota baru di Kalimantan Timur ini akan mengatasi permasalahan mengenai kesenjangan dan pemerataan sehingga akan mendororng pada kawasan ekonomi khusus dan industri yang ada pada pulau-pulau diluar Jawa. Dengan adanya pembangunan pusat pemerintahan di Kalimantan Timur nantinya juga diharapkan akan menambah produk domestic bruto sebesar 0,1 dari realisasi PDB karena untuk memanfaatkan sumber daya potensial yang belum bermanfaatkan. Serta akan mengurangi kesenjangan sosial dari aspek ekonomi yang terjadi pada individu maupun kelompok, yaitu dengan melihat adanya kenaikan harga modal sebesar 0,23% dan terjadi kenaikan harga modal sebesar 1,37% serta mendorong adanya investasi khususnya disektor jasa. Calon ibukota baru yang berada di Kalimantan Timur tepatnya di Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah penyumbang devisa Negara terbesar bagi penambahan dana APBN. Kutai Kartanegara adalah kontribusi terbesar perekonomian daerah di Kalimantan Timur. Perlu diketahui bahwa Kalimantan Timur memiliki 5,2 juta (ha) tambang dari 24% luas wiayah daratan Kalimantan Timur serta sumbangan 26% PDRB di Kalimantan Timur. Meihat dari total kekayaan yang dimiliki Kutai Kartanegara tidak salah lagi bila Kutai merupakan kota terkaya di Indonesia. Selain Kutai Kartanegara yang dijadikan sebagai ibukota baru , Panajem Peser Utara juga nantinnya akan menjadi wilayah dari pemindahan ibukota baru. Peluang ekonomi bagi masyarakat dan investor merupakan salah satu dampak dari pemindahan ibukota ke Penajam Paser Utara. Perekonomian masyarakat nantinya akan pindah pada sector barang dan jasa, dari pemindahan ibukota ini diharapkan nantinya akan banyak perusahaan serta investor yang menginvestasikan di daerah Penajam Paser Utara sehingga akan meningkatkan perekonomian yang ada pada wilayah tersebut.(dr)

Download disini