0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

DEFINISI SERTA PENGGOLONGAN PASAR DALAM ILMU EKONOMI

Admin ekbangsetda | 02 April 2019 | 29397 kali

 

Siapa yang tidak mengenal pasar? Pasar adalah sebuah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jualbeli berbagai produk atau jasa. Pasar juga didefinisikan sebagai serangkaian sistem dan tidak hanya sebatas tempat dimana sistem tersebut mampu mengatur kepentingan antara pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Sistem tersebut dijadikan sebagai aturan dari berbagai segmen termasuk semua pihak-pihak yang terkait diantaranya pihak penjual dan pihak pembeli, berbagai produk yang diperjual belikan dan peraturan-peraturran baik yang tertulis yang mana telah disepakati oleh semua pihak terkait. Pasar juga memiliki keterkaitannya dengan berbagai peraturan pemerintah sehingga dapat saling berkesinambungan, berhubungan dan berinteraksi antara satu dengan yang lainnya.

Pasar dapat digolongkan menjadi dua kategori yaitu pasar produksi dan pasar komoditas. Pasar produksi merupakan keseluruhan dari penawaran serta perminntaan berbagai faktor produksi yang terjadi diantara pengusaha dengan para pemilik dari faktor produksi didalam suatu daerah maupun wilayah. Ada beberapa hal yang membedakan pasar produksi dengan pasar komoditas diantaranya adalah pihak yang melakukan penawaran dimana dalam pasar produksi pihak rumah tangga konsumen yang melakukan penawaran. Perbedaan yang kedua adalah pihak melakukan permintaan pada pasar produksi adalah pihak rumah tangga produsen. Yang ketiga, pemilik faktor produksi (rumah tangga konsumen) harga faktor produksi disebut dengan istilah sewa, upah, keuntungan dan bunga. Yang keempat, pengeluaran rumah tangga produsen pada pasar produksi disebut biaya. Dan yang terakhir, barang yang diperjualbelikan pada pasar produksi adalah faktor produksi.

Sedangkan pasar komoditas adalah bentuk interaksi dalam penentuan jumlah serta harga komoditas yang dilakukan diantaranya pembeli dan penjual. Sebenarnya, pasar memiliki 3 fungsi yaitu fungsi distribusi (memperpendek jarak transaksi antara produsen  dan konsumen), fungsi pembentukan harga (kesepakatan penentuan harga antara penjual dan pembeli), dan fungsi promosi. Sedangkan dalam wujudnya, pasar dibedakan menjadi pasar konkret (pasar yang dapat dilihat langsung) dan pasar abstrak (pasar yang transkasi dan lokasinya tidak dapat dilihat secara langsung).

Kesimpulannya Pasar adalah tempat dimana terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli, akan tetapi pasar juga digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori dan wujudnya.(Dr)

Download disini