0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

STABILITAS FINANSIAL DI ERA NEW NORMAL

Admin ekbangsetda | 26 Oktober 2021 | 260 kali

Normal merupakan kata kehidupan yang tanpa sosial distancing yang artinya kita diperbolehkan atau dengan kata lain bebas untuk bepergian seperti biasanya, sebelum adanya pandemi baik dikantor, di sekolah dipasar diluar rumah dan ditempat tempat wisata, new normal adalah tatanan kehidupan baru yang berubah untuk mengatasi resiko pandemi covid-19 baik dalam perekonomian, kehidupan sosial, pendidikan dan lainnya.

Negara maju merupakan Negara yang rakyatnya memiliki taraf kehidupan yang relatif tinggi, implementasi terkait kesejahteraan rakyatnya dinilai positif, rendahnya tingkat pengangguran serta semakin canggihnya teknologi informasi di era digital ini. Stabilitas merupakan kemampuan yang dimiliki oleh individu, kelompok, komunitas atau lainnya untuk memenuhi kebutuhan atau menghadapi berbagai gangguan, ancaman, tantangan maupun tekanan-tekanan yang dihadapi. Dalam menjaga stabilitas keuangan tersebut pemerintah serta lembaga lainnya yang ikut andil secara finansial serta masyarakat dapat ikut berperan.

Stabilitas harga dan stabilitas sektor keuangan merupakan elemen penting dalam stabilitas finansial, jika diantara salah satu elemen penting tidak berfungsi sebaik mungkin, maka akan berdampak negatif pada elemen lainnya. Untuk menjaga kestabilan keuangan diperlukan pengendalian dalam fungsi-fungsi keuangan dengan pengelolaan finansial yang tepat. Sistem pengelolaan finansial daerah, keuangan daerah merupakan seluruh hak dan wewenang daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan disuatu daerah yang mencakup secara finansial atau yang berterkait dengan keuangan dan seluruh kekayaan yang dimiliki daerah tersebut. Mulai dari pengelolaan, peningkatan, pemberdayaan sumber dana, pengalokasian dana, hingga perhitungan resiko dan prospeknya yang didapat dimasa yang akan datang dengan hasil yang positif.

Pengelolaan keuangan daerah serta tahapannya terdapat empat tahapan yang harus dilakukan diantaranya dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban. Tujuan pengelolaan daerah dengan adanya pengelolaan anggaran yang terstruktur maka perbaikan ekonomi akan efektif, serta penyaluran pendapatan tepat sasaran. Dengan begitu, akan menghadirkan kondisi ekonomi yang stabil dan terarah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat yakni kesejahteraan masyarakat.(dr)