0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

PENGIRIMAN LAPORAN BULANAN PENGUKURAN KINERJA SEMUA OPD

Admin ekbangsetda | 04 Maret 2019 | 790 kali

Menindaklanjuti hasil rapat terkait sinkronisasi data kegiatan pembangunan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintaha Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019, Kamis (7/2) maka :

  1. Organisasi Perangkat Daerah (termasuk Bagian pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng) wajib menyampaikan Laporan Bulanan Pengukuran Kinerja Kegiatan.
  2. Organisasi Perangkat Daerah (termasuk Bagian pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng) yang melaksanakan kegiatan fisik pada Tahun Anggaran 2019 wajib menyampaikan data dan melaporkan progres pelaksanaan kegiatan secara periodik (bulanan).
  3. Laporan poin 1 dan 2 diatas disampaikan kepada Bupati Buleleng Cq. Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

 

Download disini