DENGAN INI SELURUH PENYELENGGARA BAGIAN EKBANG SETDA KABUPATEN BULELENG MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERALAKU.