Sesuai dengan Tupoksi Bagian Perekonomian dan Pembangunan setda Kabupaten Buleleng tentang meningkatkan pertumbuhan perekonomian mengikut Rakornas Keuangan Daerah tahun 2019 yang mana dalam mengikuti Rakornas Keuangan Daerah, yang bertujuan untuk mendapat informasi mengenai penguatan BUMD dalam meningkatkan pelayanan publik sesuai tata kelola perusahaan yang baik.
Pelaksanaan Rakornas Keuangan Daerah dibuka oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang diadakan pada tanggal 28 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat. Rakornas tersebut dihadiri oleh para Direksi, Badan Pengawas BUMD seluruh Indonesia dan didampingi dari pihak pemerintah yang menangani BUMD.
Dalam Rakornas tersebut membahasa tentang dimintanya Badan Usaha Milik Daerah untuk berkiprah dalam pembangunan ekonomi daerah dan kedepanya keberadaan BUMD harus semakin dioptimalkan demi meraih tujuan yang tercantum dalam Undang-undang no 23 Tahun 2014. Rakornas Keuangan Daerah ini bersifat komperensif yang diisi dengan diskusi yang konstruktif untuk mendapatkan masukan dan solusi atas beberapa tantangan dan permasalahan dalam upaya penguatan BUMD kedepan sehingga bisa berkinerja lebih baik dengan tata kelola perusahaan ( Good Coorporate Governance ).
Materi dalam Rakornas tersebut di bawakan diantaranya oleh Wakil Ketua KPK Bapak Saut Situmorang yang memaparkan tentang kepastian hokum dalam pelaksanaan Operasional BUMD, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memaparkan tentang dukungan OJK dalam rangka penguatan BUMD Lembaga keuangan milik Pemda, Direktur Bank Rakyat Indonesia yang memaparkan tentang Peluang penggunaan infrastruktur jaringan sateelit BRI dalam mendukung Sinergitas Penyelenggaraan pemerintah Daerah, Direktur Utama PT Food Station Cipinang Jaya yang memaparkan tentang Best Practice Pengelolaan BUMD serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri yang memaparkan tentang arah kebijakan Pengelolaan BUMD.(DR)