Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengadakan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi LPD Tahun 2018 yang dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 12 April 2018 pada LPD Bila Bajang dan LPD Tangkid. Sesuai jadwal Pembinaan, maka Tim Pembina LPD melaksanakan Pembinaan diantaranya di LPD Bila Bajang yang saat ini LPD Bila Bajang dalam katagori macet, Pemucuk LPD lari dari Tanggung jawab
Klian berperan aktif dalam penanganan masalah LPD Bila Bajang yang sudah dibahas lewat Paruman Desa dan juga perdadia, dengan mendatangkan akuntan publik untuk mengaudit LPD.
Pembayaran transaksi baik deposito, tabungan dan kredit sudah berjalan dengan baik.
Dari hasil pembukuan Pengurus LPD (bagian bendahara dan tata usaha) sisa saldo kredit yang beredar sebesar Rp. 430.129.300, tabungan Rp. 525.881.136 sedangkan deposito sebesar Rp. 1.073.400.000 (Rp. 640.000.000 deposito dari LPD).
Sedangkan di LPD Tangkid saat ini dalam katagori cukup sehat, beroperasional kembali pada tahun 2009 dengan Pengurus baru dengan jumlah karyawan 4 orang. Koordinasi antara Klian beserta Pengawas Internal, Perbekel dan Prajuru berjalan dengan baik.
Saran dan masukan Tim Pembina LPD agar penyelesaian permasalahan LPD Bila Bajang yang sudah berjalan dengan baik, agar terus dikawal oleh Klian Desa Pakraman, sambil menunggu hasil audit dari akuntan publik seberapa besar dana yang harus dipertanggung jawabkan oleh Pemucuk LPD.
LPD Tangkid yang sudah berjalan dengan baik disarankan kepada Pemucuk LPD terus menggali inovasi seperti dianjurkan kepada para Prajuru dan tokoh masyarakat, agar menyimpan dananya di LPD untuk memperkuat modal LPD. Disarankan kepada Pemucuk LPD mencari celah-celah agar LPD dapat menjalankan kredit dengan prinsip kehati-hatian. Klian Desa dan Prajuru Desa agar lebih giat mensosialisasikan keberadaan LPD ke masing-masing Banjar Adat, sehingga keberadaan LPD terus mendapat kepercayaan dari Krama Desa.