0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

Monitoring dan Evaluasi LPD Tahun 2018 Di LPD Sangsit Dauh Yeh dan LPD Bontihing

Admin ekbangsetda | 12 April 2018 | 624 kali

 

Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, BKS ( Badan Kerjasama LPD), LPLPD, Bappeda dan Bagian Hukum. Pembinaan monitoring dan evaluasi LPD kali ini dikoordinir oleh Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi LPD di laksanakan pada LPD Sangsit Dauh Yeh dan LPD Bontihing pada Hari Rabu tanggal 11 April 2018. Pembinaan pertama dilaksanakan pada LPD Sangsit Dauh Yeh. Pembinaan ini mengarah pada Pembinaan Administrasi Pembukuan dan Tata Kelola LPD. Secara umum dari hasil pembinaan tersebut LPD Sangsit Dauh Yeh dalam Katagori Sehat, namun demikian sesuai hasil evaluasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti Permodalan, kredit, CPNR, keuntungan masih dibawah target aset kurang berkualitas, BOPO (Biaya Operasional Pendapatan Operasional ) terlalu tinggi, 56% dana menganggur pinjaman masih kecil dan resiko rendah. Atas permasalahan tersebut Tim Pembina LPD menyarankan Premis kedepan Pemucuk dan pengurus perlu berhati hati, keberadaan LPD perlu disosialisaikan kepada krama, buat hubungan yang harmonis dengan Klian Desa Pakraman beserta Prajuru, Pengawas internal dan khususnya pada Krama. Disamping hal tersebut secara teknis pemucuk LPD harus memperhitungkan banyaknya dana simpanan pihak ketiga khususnya Dana Tabungan dan Dana Deposito karena hal ini membebani khususnya pada Biaya Bunga dan dalam hal pemberian kredit untuk tetap berhati hati dan harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Disetiap akhir tahun pemucuk harus melakukan paruman dan melaporkan hasil kinerjanya kepada Krama dan atau kepada Klian Desa Pakraman beserta Prajuru.
Selanjutnya Tim Pembinaan LPD melakukan pembinaan kepada LPD Bontihing. Untuk LPD Bontihing secara umum termasuk kategori LPD Cukup Sehat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu kurangnya perhatian dari Klian Desa Pakraman dan Kepala Desa sehingga LPD seperti berjalan sendiri dalam arti Klian Desa Pakraman secara exofficio kurang berjalan dari hasil pembinaan pada LPD Bontihing ada beberapa catatan seperti banyaknya kredit yang bermasalah biaya atau BOPO terlalu tinggi. Untuk itu disarankan oleh Tim Pembina LPD Kabupaten Buleleng agar pemucuk LPD beserta karyawan dapat merangkul Kepala Desa dan Klian Desa Adat beserta Prajuru.