0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

LOMBA DESA WANAGIRI, KECAMATAN SUKASADA

Admin ekbangsetda | 07 Maret 2018 | 410 kali

            Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018  untuk Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada yang diselenggarakan pada hari Selasa 6 Maret 2018 dirangkaikan dengan Lomba BKB dan Lomba Toga, untuk Kecamatan Sukasada diwakili oleh Desa Wanagiri, acara penilaian ini dihadiri Bapak Wakil Bupati didampingi oleh para Asisten Lingkup Setda, Staf Ahli Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Kepala OPD Pemkab Buleleng, Muspika Kecamatan Sukasada dan Forkom Perbekel Kecamatan Sukasada dan Tim Pembina dan Penilai Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018.

Sebelum Bapak Wakil Bupati memberikan sambutan dalam acara penilaian ini, Perbekel Wanagiri memberikan pemaparan tentang Desa Wanagiri mulai dari sejarah berdirinya desa tersebut, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, potensi yang dimiliki desa Wanagiri serta tantangan dan hambatan yang masih dihadapi desa dalam upaya pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng selaku Ketua Tim Pembina dan Penilai Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2018 dalam sambutannya menyebutkan bahwa penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana desa mengimplementasikan program kegiatan yang telah direncanakan desa baik dari segi pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan yang merupakan unsur dari penilaian lomba dimaksud.

Bapak Wakil Bupati dalam arahannya sangat mengapresiasi kegiatan penilaian evaluasi perkembangan desa/kelurahan ini karena kegiatan ini dapat digunakan sebagai sarana evaluasi pemerintah daerah terhadap program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Beliau juga berpesan kepada Tim Pembina dan Penilai untuk secara obyektif melakukan penilaian sehingga dapat diketahui kekurangan di tiap desa yang nantinya dapat dilakukan penyempurnaan ke depannya serta untuk para Kepala Desa dengan adanya Undang-Undang No.6 Tahun 2016 tentang Desa maka dimungkinkan untuk desa dalam merencanakan kegiatan, mengelola keuangan dan melaksanakan kegiatan dari dana desa yang diperoleh, maka tantangannya adalah bagaimana para Kepala Desa dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparat desa baik dari sisi kemampuan dan pengetahuan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku serta tetap melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak-pihak yang berwenang.

Di akhir acara sebelum dilaksanakannya penilaian oleh Tim, ditampilkan acara hiburan dari unsur PKK Desa Wanagiri, kegiatan Lansia serta pameran hasil pertanian, olahan produk UMKM Desa Wanagiri, dalam kesempatan itu juga dilakukan pembinaan dan ramah tamah dari Tim Penggerak PKK Kabupaten ke pengurus dan anggota PKK Kecamatan Sukasada khususnya Desa Wanagiri.