0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

LOMBA DESA DI MADENAN, TEJAKULA

Admin ekbangsetda | 28 Februari 2018 | 262 kali

Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018  untuk Desa Madenan Kecamatan Tejakula yang diselenggarakan pada hari Selasa 27 Pebruari 2018  dirangkaikan dengan Lomba BKB dan Lomba Toga, untuk Kecamatan Tejakula diwakili oleh Desa Madenan, acara penilaian ini dihadiri Bapak Wakil Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Buleleng, Muspika Kecamatan Tejakula dan Forkom Perbekel Kecamatan Tejakula dan Tim Pembina dan Penilai Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018.

            Sebelum Bapak Wakil Bupati memberikan sambutan dalam acara penilaian ini, Perbekel Madenan memberikan pemaparan tentang Desa Madenan mulai dari sejarah berdirinya desa tersebut, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, potensi yang dimiliki desa Madenan serta tantangan dan hambatan yang masih dihadapi desa dalam upaya pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

            Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng selaku Ketua Tim Pembina dan Penilai Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2018 dalam sambutannya menyebutkan bahwa penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana desa mengimplementasikan program kegiatan yang telah direncanakan desa baik dari segi pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan yang merupakan unsur dari penilaian lomba dimaksud.

            Bapak Wakil Bupati dalam arahannya sangat mengapresiasi kegiatan penilaian evaluasi perkembangan desa/kelurahan ini karena kegiatan ini dapat digunakan sebagai sarana evaluasi pemerintah daerah terhadap program-program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Beliau juga berpesan kepada Tim Pembina dan Penilai untuk secara obyektif melakukan penilaian sehingga dapat diketahui kekurangan di tiap desa yang nantinya dapat dilakukan penyempurnaan ke depannya serta untuk para Kepala Desa dengan adanya Undang-Undang No.6 Tahun 2016 tentang Desa maka dimungkinkan untuk desa dalam merencanakan kegiatan, mengelola keuangan dan melaksanakan kegiatan dari dana desa yang diperoleh, maka tantangannya adalah bagaimana para Kepala Desa dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparat desa baik dari sisi kemampuan dan pengetahuan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku serta tetap melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak-pihak yang berwenang.

            Di akhir acara sebelum dilaksanakannya penilaian oleh Tim, ditampilkan acara hiburan dari unsur PKK Desa Madenan, kegiatan Lansia serta pameran hasil pertanian, olahan produk UMKM Desa Madenan, dalam kesempatan itu juga dilakukan pembinaan dan ramah tamah dari Tim Penggerak PKK Kabupaten ke pengurus dan anggota PKK Kecamatan Tejakula khususnya desa Madenan.