0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

HIGH LEVEL MEETING TPID Se-PROVINSI BALI Dalam rangka Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga dan Stock/Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran Tahun 2018

Admin ekbangsetda | 04 Mei 2018 | 365 kali

Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat HIGH LEVEL MEETING TPID Se-Provinsi Bali dalam rangka Koordinasi Stabilitas Harga dan Stock/Pasokan Barang Pokok di Daerah menjelang Puasa dan Lebaran 2018, yang diselenggarakan pada tanggal 3 Mei 2018, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Denpasar. Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Sekretaris TPID Provinsi Bali, hadir dari Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Kapolda Bali, Bulog Drive Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Biro Perokonomian dan Pembangunan Provinsi Bali.

Rapat tersebut membahas tentang Perkembangan Inflasi terkini dan Strategi Pengendalian Inflasi menjelang Bulan Puasa dan Lebaran tahun 2018, dan di Provinsi Bali juga akan ada Hari Raya Keagamaan yaitu Hari Raya Galungan dan Kuningan. Koordinasi kebijakan Pemerintah dengan Bank Indonesia dalam pengendalian inflasi perlu terus diperkuat terutama dalam menghadapi sejumlah resiko terkait penyesuaian administered prices. Strategi dari Perum Bulog untuk pengendalian inflasi menjelang Puasa, Lebaran, Hari Raya Galungan dan Kuningan, adalah melaksanakan pembelian Gabah/Beras Dalam Negeri (DN) sesuai HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang ditetapkan oleh Inpres, menjaga harga ditingkat petani, menjaga kecukupan stock. 

Pengendalian Inflasi menjelang Puasa, Lebaran, Hari Raya Galungan dan Kuningan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menggunakan strategi dengan menjaga ketersediaan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok, menguatkan Komitmen dan merealisasikan kerjasama perdagangan dengan daerah pemasok, membangun dan memperkuat ketahanan pangan Provinsi Bali khususnya untuk komoditas strategis, menjangkau Transparansi proses pembentukan harga dan program stabilitas harga, peningkatan dan pembenahan infrastruktur distribusi/transportasi dan pertanian yang juga bekerjasama dengan aparat terkait dalam kelancaran dan keamanan distribusi barang ( termasuk pemberantasan penimbunan stock barang ) dan membentuk Posko Terpadu pada Terminal Ubung/Mengwi, Pelabuhan Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Laut Benoa dan Celukan Bawang serta Bandara Ngurah Rai dan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali sebagai Posko Induk serta mengkomunikasikan informasi ke masyarakat melalui media terkait dalam pengendalian harga serta mengadakan sosialisasi dan melakukan rapat koordinasi terkait dengan hubungan kesiapan sarana dan prasarana. 

Dari Polda Bali dalam kesiapan Tim Satgas Pangan melakukan langkah memonitoring perkembangan harga bahan kebutuhan pokok dari hasil pertanian, industri, ternak dan perikanan, barang penting lainnya meliputi makanan dan minuman ilegal serta melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok dan pengawasan terhadap toko toko atau pasar modern serta pengawasan di pasar pasar tradisional.

Selanjutnya arahan dari Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI menyampaikan bahwa berdasarkan Data BPS (Badan Pusat Statistik) pada minggu ke IV bulan April tahun 2018 secara umum harga barang kebutuhan pokok relatif stabil bahkan cenderung turun terutama Harga Beras, Daging Ayam Ras, Daging Sapi, Minyak Goreng dalam kemasan, Gula Pasir, Tepung Terigu, Cabe Rawit dan Bawang Putih. Sementara untuk bawang merah harganya masih cukup tinggi. Meskipun demikian terkait dengan kebutuhan pokok tersebut perlu menjadi perhatian terkait komoditas yang mengalami penurunan namun dipasaran masih rata rata diatas HET (Harga Eceran Tertinggi). Kedepan menjelang Puasa dan Lebaran potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok akan berpengaruh kepada kenaikan harga untuk itu perlu dilakukan upaya antisipasi dini berupa koordinasi yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha. Kementerian Perdagangan RI akan melakukan empat (4) langkah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dengan melakukan Penguatan Regulasi, Pemantauan Pengawasan, Penata Laksanaan dan Upaya Khusus untuk Penetrasi pasar kepasar rakyat dan ritel modern, serta menargetkan stabilitas bahan pokok yang akan diupayakan pada saat Puasa, Lebaran, Hari Raya Galungan dan Kuningan.