Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Analis Kebijakan Ahli Muda mengikuti rapat Focus Group Discussion (FGD)/Konsultasi Publik Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Selasa (26/5), di ruang rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupten Buleleng
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris BRIDA Kabupaten Buleleng, drg. I Ketut Wika. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik merupakan langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas, berbasis kajian ilmiah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi ketenagakerjaan.
Penyampaian laporan antara dilakukan oleh Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., yang memaparkan hasil rancangan sementara Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disusun sebagai dasar penguatan regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.
FGD juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Bali, Ni Nyoman Suadnyani selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang memberikan tanggapan dan masukan terhadap penyusunan Naskah Akademik dan Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, instansi vertikal, organisasi pekerja dan pengusaha, BPJS Ketenagakerjaan, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, serta undangan lainnya. Melalui kegiatan ini diharapkan Raperda yang disusun mampu menjadi landasan hukum yang adaptif, implementatif, dan berpihak pada perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.