0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

WORKSHOP PENILAIAN KINERJA DAN SOSIALISASI

Admin ekbangsetda | 20 Mei 2023 | 79 kali

Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta Pusat, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi dan workshop kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga. Kegiatan tersebutt diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi Bpk. Meyer Siburian yang dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kementerian Investasi Nomor 2 Tahun 2022.

Tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi dan workshop penilaian kinerja tersebut adalah untuk mengetahui kinerja, baik PTSP maupun PPB di tingkat Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga. Untuk mengadakan evaluasi dan mengkualifikasi tingkat kinerja Pemda maupun Kementerian/Lembaga dan memberikan apresiasi kinerja dari PTSP berupa penghargaan ”Anugrah Layanan Investasi” kepada pelaksana kinerja terbaik. Dalam workshop kali ini sesi pertama diisi dengan pemaparan materi, yang dipaparkan oleh Bapak Aris Budi Setyawan mengenai tentang dasar hukum kegiatan penilaian kinerja, tahapan kegiatan penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda serta kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga, Instrumen Penilaian, Formulasi Umum Penilaian Kinerja Pemda dan K/L (Penilaian DPMPTSP 65% terdiri dari penilaian mandiri,hipmi,nilai, dan potensi sedangkan Penilaian Pemda hanya 35% ), Jadwal Kegiatan Utama penginputan dokumen untuk pemenuhan penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda serta kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga, Ketentuan Umum dan Ketentuan saat Verifikasi dan Validasi di Lapangan.

Materi kedua dipaparkan oleh Bapak Sigit Mulyanto mengenai tentang Sistem Penilaian Kinerja PTSP Pemda, PPB Pemda, dan PPB Kementrian Negara/Lembaga yang terbagi menjadi 4 Penilaian yakni pertama penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemprov, kedua penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemkab/Pemkot, ketiga penilaian kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga dan yang terakhir yakni penilaian mandiri. Di dalam penilaian mandiri dijelaskan juga mengenai dua jenis verifikasi dalam penilaian mandiri antara lain verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Dalam sesi tersebut juga ada tanya jawab dan simulasi penginputan dokumen penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda serta Kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga. Permasalahan yang dipertanyakan dari beberapa peserta workshop kepada narasumber rata-rata hampir semua Daerah sama yakni mengenai tidak adanya SK tim teknis terbaru, regulasi di PPB Pemda jauh lebih rendah dari PTSP, kemiripan sistem penilaian pada aplikasi antara tahun 2022 dengan 2023 sehingga nantinya angka penilaian yang dimunculkan sama dan tidak terlihatnya progres kenaikan pada penilaian ini, dari sekian permasalahan yang diajukan kedua narasumber memberika jawaban bahwa dalam kegiatan ini tidak masalah jika digunakannya SK Tim Teknis tahun-tahun sebelumnya yang masih mempunyai fungsi untuk pelaksanaan kegiatan percepatan dan memiliki tugas dari Pimpinan Daerah karena disertai dengan kurangnya sumber daya manusia, untuk regulasi PPB Pemda nantinya Pemerintah Pusat akan bersurat agar mempercepat pemenuhan penilaian ini dan nantinya dapat menaikan hasil nilai dari PPB Pemda.

Proses simulasi penginputan penilaian ini tidak ditemukan adanya permasalahan dan berjalan tertib dan lancar. Mengakhiri pertemuan Bapak Sigit Mulyanto selaku pembawa materi menghimbau dan menegaskan kepada seluruh peserta workshop untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan dan penunjang kelancaran dalam penginputan kinerja yang akan mulai dilaksanakan dan sistem dibuka secara serentak diseluruh Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota pada tanggal 21 Mei 2023.(dr)