Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta
Pusat, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mengikuti
sosialisasi dan workshop kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda
serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga.
Kegiatan tersebutt diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur
Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi Bpk. Meyer Siburian yang
dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja yang
dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kementerian Investasi Nomor 2 Tahun 2022.
Tujuan diadakannya kegiatan
sosialisasi dan workshop penilaian kinerja tersebut adalah untuk mengetahui
kinerja, baik PTSP maupun PPB di tingkat Pemerintah Daerah maupun
Kementerian/Lembaga. Untuk mengadakan evaluasi dan mengkualifikasi tingkat
kinerja Pemda maupun Kementerian/Lembaga dan memberikan apresiasi kinerja dari
PTSP berupa penghargaan ”Anugrah Layanan Investasi” kepada pelaksana kinerja
terbaik. Dalam workshop kali ini sesi pertama diisi dengan pemaparan materi,
yang dipaparkan oleh Bapak Aris Budi Setyawan mengenai tentang dasar hukum
kegiatan penilaian kinerja, tahapan kegiatan penilaian kinerja PTSP dan PPB
Pemda serta kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga, Instrumen Penilaian,
Formulasi Umum Penilaian Kinerja Pemda dan K/L (Penilaian DPMPTSP 65% terdiri
dari penilaian mandiri,hipmi,nilai, dan potensi sedangkan Penilaian Pemda hanya
35% ), Jadwal Kegiatan Utama penginputan dokumen untuk pemenuhan penilaian
kinerja PTSP dan PPB Pemda serta kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga,
Ketentuan Umum dan Ketentuan saat Verifikasi dan Validasi di Lapangan.
Materi kedua dipaparkan oleh Bapak
Sigit Mulyanto mengenai tentang Sistem Penilaian Kinerja PTSP Pemda, PPB Pemda,
dan PPB Kementrian Negara/Lembaga yang terbagi menjadi 4 Penilaian yakni
pertama penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemprov, kedua penilaian kinerja PTSP
dan PPB Pemkab/Pemkot, ketiga penilaian kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga
dan yang terakhir yakni penilaian mandiri. Di dalam penilaian mandiri
dijelaskan juga mengenai dua jenis verifikasi dalam penilaian mandiri antara
lain verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Dalam sesi tersebut juga ada tanya
jawab dan simulasi penginputan dokumen penilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda
serta Kinerja PPB Kementrian Negara/Lembaga. Permasalahan yang dipertanyakan
dari beberapa peserta workshop kepada narasumber rata-rata hampir semua Daerah
sama yakni mengenai tidak adanya SK tim teknis terbaru, regulasi di PPB Pemda
jauh lebih rendah dari PTSP, kemiripan sistem penilaian pada aplikasi antara
tahun 2022 dengan 2023 sehingga nantinya angka penilaian yang dimunculkan sama
dan tidak terlihatnya progres kenaikan pada penilaian ini, dari sekian
permasalahan yang diajukan kedua narasumber memberika jawaban bahwa dalam
kegiatan ini tidak masalah jika digunakannya SK Tim Teknis tahun-tahun
sebelumnya yang masih mempunyai fungsi untuk pelaksanaan kegiatan percepatan
dan memiliki tugas dari Pimpinan Daerah karena disertai dengan kurangnya sumber
daya manusia, untuk regulasi PPB Pemda nantinya Pemerintah Pusat akan bersurat
agar mempercepat pemenuhan penilaian ini dan nantinya dapat menaikan hasil
nilai dari PPB Pemda.
Proses simulasi penginputan penilaian
ini tidak ditemukan adanya permasalahan dan berjalan tertib dan lancar.
Mengakhiri pertemuan Bapak Sigit Mulyanto selaku pembawa materi menghimbau dan
menegaskan kepada seluruh peserta workshop untuk segera mempersiapkan
dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan dan penunjang kelancaran
dalam penginputan kinerja yang akan mulai dilaksanakan dan sistem dibuka secara
serentak diseluruh Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota pada tanggal 21 Mei 2023.(dr)