Dalam
rangka Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi
terkait Penyusunan Rencana Bisnis BUMD Air Minum, Bagian Perekonomian dan
Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng melalui Analist Muda Perekonomian mengikuti
zoom meeting dari Kemendagri. Asistensi di pimpin oleh Ahli Keuangan dan
Investasi Kementerian Dalam Negeri (sebagai narasumber), Ahli Teknik Penyehatan
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (sebagai narasumber) serta diikuti seluruh
Sekretariat Daerah se-Indonesia.(15/06/2023).
Pembahasan
materi yang disampaikan tentang Mitigasi Resiko dalam Penyusunan Rencana Bisnis
BUMD Air Minum. Mitigasi resiko yang mempunyai rencana program rehabilitas/perbaikan,
program optimalisasi, program pengembangan, Untuk memetakan/melihat segala resiko
yang kemungkinan terjadi terhadap rencana bisnis 5 tahun kedepan. Dengan tujuan
dan manfaat agar diketahuinya risiko-risiko yang kemungkinanakan terjadi tentang
Terpetakanya deskripsi-deskripsi risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi, Terpetakanya
strategi mitigasi resiko-resiko yang akan dilakukan, Terpetakanya
penanggungjawab resiko, resiko yang akan terjadi, Terpetakanya strategi dalam
menanggulangi risiko yang akan terjadi. Terpetaskanya segala bentuk risiko yang
akan terjadi terkait dengan rencana bisnis 5 tahun kedepan, Terpetakanya
mitigasi, strategi dan penanggungjawab risiko serta tersusunnya strategi
penanganan risiko yang akan dilakukan.
Beberapa
Kategori resiko dan peristiwa resiko yang kemungkinan terjadi yaitu resiko
politik, resiko lokasi, resiko disain, kontruksi dan uji operasi, resiko finansial,
resiko pendapatan dan resiko konektifitas jaringan.
Resiko
lokasi, Keterlambatan dan kenaikan biaya akibat proses pembebasan lahan yang
berkepanjangan dengan strategi mitigasi yang dilakukan Pemerintah dan/ atau
PERUMDA Air Minum menyediakan dan menyiapkan lahan proyek sebelum proses
pengadaan. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait selama rencana pengembangan, Kegagalan
perusahaan lokasi lahan proyek karena proses pembebasan lahan yang sulit, Status
hukum lahan dan prosedur yang jelas dalam pembebasan lahan proyek, Penentuan lokasi proyek yang tepat pada saat
perencanaan.
Kesulitan
pada kondisi yang tak terduga Keterlambatan karena ketidakpastian kondisi
lokasi. Data historis pengunaan lahan dan penyelidikan tanah Kerusakan artefak
dan barang kuno pada lokasi Kegagalan penggunaan lahan untuk situs sejarah /
cagar budaya. Data historis pengunaan lahan dan penyelidikan tanah Gagal
menjaga keselamatan dalam lokasi Kondisi lokasi tidak aman untuk konstruksi
dan/ atau operasi. Implementasi prosedur keselamatan kerja yang baik
Kontaminasi/polusi ke lingkungan lokasi Kerugian terkait kerusakan ligkungan
yang terjadi. Kesesuaian dengan studi
AMDAL yang baik.
Resiko
disain, kontruksi dan uji operasi Risiko design brief Keterlambatan dan
kenaikan biaya akibat design brief tidak jelas/ lengkap, Konsultan desain yang berpengalaman
dan baik Kesalahan desain. Meyebabkan ekstra/revisi desain yang diminta
operator. Konsultan desain yang
berpengalaman dan baik. Kualitas materi / bahan tidak sesuai spesifikasi
Menyebabkan kualitas dan usia aset tidak sesuai estimasi dan rencana PERUMDA
AIR MINUM. Pengasawan aktif / supervisi dalam pemilihan bahan / materi
konstruksi Terlambatnya penyelesaian konstruksi Kontraktor mengalami
keterlambatan dalam konstruksi, Kontraktor yang handal dan klausul kontrak yang
standar - Menerapkan surety bond / performance bond kepada kontraktor (jika
diperlukan) Kenaikan biaya konstruksi Biaya realisasi proyek melebihi proyek
biaya prosek, Kesepakatan faktor eskalasi harga tertentu dalam kontrak Risiko
uji operasi Kesalahan estimasi waktu/ biaya dalam uji operasi teknis serta
Koordinasi kontraktor dan operator yang baik.
Resiko
operasi Terlambatnya pendanaan Instansi terkait tidak memenuhi kesepakatan awal
dalam hal pendanaan. Perlunya komitmen pada awal perencanaan, masing-masing
instansi memberikan surat tertulis mengenai komitmen (jika diperlukan) dengan melakukan
perencanaan pengembangan yang baik. Default pendanaan PERUMDA AIR MINUM Default
PERUMDA AIR MINUM yang mengarah ke terminasi/step-in oleh financier serta menyiapkan
dana cadangan dengan melakukan perjanjian jaminan dengan Pemerintah Daerah.
Resiko
finansial Kegagalan mencapai financial close, karena tdak tercapainya financial
close karena ketidakpastian kondisi pasar, oleh karena itu harus adanya
Koordinasi yang baik dengan potensial lenders. Perencanaan pengembangan yang
baik Risiko tingkat inflasi Kenaikan (non ekstrim) tingkat inflasi terhadap
asumsi dalam life-cycle cost, Faktor indeksasi tarif dengan Resiko suku bunga
Fluktuasi (non ektrim) tingkat suku bunga strategi mitigasi yang dilakukan dengan
melindung nilai tingkat suku bunga. Risiko kesalahan pembukuan Tidak akuratnya
pencatatan pendapatan dan pengeluaran PERUMDA AIR MINUM. Melakukan cek ulang
terhadap pembukuan Risiko Penggelapan dana Mengakibatkan keeuntungan tidak
tercapai sesuai proyeksi dengan melakukan optimalisasi perencanaan program dan
anggaran.
Resiko
operasi, Ketersediaan fasilitas Akibat fasilitas tidak bisa terbangun, Kontraktor
yang handal Buruk atau tidak tersedianya layanan (misal: pompa, IPA, pipa yang
rusak atau bocor). Akibat fasilitas tidak bisa beroperasi, Melakukan pelatihan
bagi karyawan terkait pengoperasian
fasilitas dengan benar. Aksi industry, Aksi mogok, lapangan kerja, dengan
melakukan strategi mitigasi Kebijakan SDM dan hubungan kerja yang baik.
Kenaikan biaya operasi dan pemeliharaan, strategi mitigasi Kenaikan biaya
operasi dan pemeliharaan.
Akibat
kesalahan estimasi biaya operasi dana pemeliharaan, berdampak pada enaikan
tidak terduga oleh sebab itu dibutuhkan Operator yang handal dengan perlu
ditingkatkannya efisiensi. Kesalahan estimasi biaya life-cycle, di akibatkan
oleh estimasi biaya life-cycle yang tidak sesuai perencanaan, dengan melakukan
strategi mitigasi Pemilihan / penggunaan supplier yang sudah teruji. Kenaikan
biaya energi karena, efisiensi unit Penggunaan dan perencanaan tidak sesuai
dengan rencana maka di lakukan peningkatan kualitas dan spesifikasi unit yang
baik. Tidak teraturnya ketersediaan utilitas akibat terlambatnya relokasi
utilitas yang terletak di lokasi proyek, Tindakan yang dilakukan dengan antisipasi
- Fasilitas back up listrik / utilitas lainnya.
Berkurangnya
kuantitas input Defisit air baku karena alasan dalam kendali sektor public,
diperlukan Regulasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Menurunnya
kualitas input mengakibatkan Kualitas air turun karena alasan dalam kendali
sektor publik. Strategi mitigasi yang dilakukan dengan Regulasi dan koordinasi
yang baik antar instansi terkait. Ketidakpastian kontinuitas input dikarenakan
Kekurangan dalam penyediaan input yang diperlukan, Regulasi dan koordinasi yang
baik antar instansi terkait.
Analisis
kelayakan finansial dengan lingkup analisis keuangan adalah aktivitas
pengkajian terhadap proyeksi investasi, biaya operasi, pemeliharaan,
administrasi dan umum, terhadap seluruh pendapatan, apakah layak secara
keuangan atau tidak, dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah
disepakati. Dengan tujuan dan manfaat Memastikan proyeksi biaya investasi
optimalisasi, rehabilitasi, dan pengembangan pada berbagai sistem dan unit yang
membutuhkan, bisa kembali secara layak, Memastikan biaya operasi, pemeliharaan dan
administrasi umum dilaksanakan secara efisien dan bisa menghasilkan pendapatan
dalam rangka investasi tersebut, Memastikan tarif air minum yang ditetapkan
dalam kondisi layak sesuai dengan azas pemulihan biaya dan meliharaan, dalam keterjangkauan masayarakat. Manfaat
analisis kelayakan keuangan adalah. Akan diketahui bahwa program-kegiatan dalam
rencana bisnis bisa dilaksanakan secara realistis, terukur dan layak secara
keuangan, Akan diketahui penetapan tarif dalam kondisi sesuai dengan azas pemulihan
biaya, terjangkau dan layak secara keuangan.(dr)((NS:Kemendagri)