0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

MUSRENBANG RKPJ TAHUN 2025-2045 DAN MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024

Admin ekbangsetda | 27 Maret 2024 | 132 kali

Pelaksanaan musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Tahun 2025 yang di adakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja (Eks.Pelabuhan Buleleng) Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, turut serta menghadiri acara tersebut yang juga di hadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, BUMD, DPRD, Instansi terkait, Organisasi Masyarakat, serta beberapa perwakilan dari universitas yang ada di Kabupaten Buleleng (27/03/2024).

Acara tersebut merupakan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Pelibatan semua pihak dimaksudkan untuk menyerap aspirasi sesuai kebutuhan pembangunan serta untuk membangkitkan rasa memiliki (sense of belonging)  terhadap hasil-hasil pembangunan. Disisi lain Musrenbang juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pemerintah yang baik, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif),  masyarakat, dan swasta/dunia usaha.

Pada dasarnya, keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten  Buleleng tahun 2025, yang selanjutnya akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum  Anggaran (KUA) tahun 2025 serta  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Berkenaan dengan Musrenbang ini merupakan  momentum  penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya dengan berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun urusan pilihan serta yang bersifat sektoral maupun  lintas sektoral dari pemerintah atasan. Kesemuanya ini mencerminkan bahwa mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, demokratis, transparansi serta Integrated Planning.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan yang lebih berkualitas, sehingga apa yang menjadi Visi, Misi dan Tujuan pembangunan Buleleng dapat kita wujudkan bersama.   Untuk pencapaian dimaksud maka pemerintah memberikan peran yang lebih pada masyarakat.  Pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan adalah merupakan kebijakan pemerintah untuk menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pemeliharaan hasil-hasil pembangunan.  Hal tersebut di kedepankan sejalan dengan Tema RKPD tahun 2025 yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah.

Kata kunci dari tema tersebut adalah Pemulihan Ekonomi, Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM, serta dukungan Investasi dan Infrastruktur. Pemantapan pemulihan ekonomi mutlak dilaksanakan untuk dapat menggerakkan sumber-sumber ekonomi agar dapat menunjang sektor lainnya untuk meningkatkan akses dan daya beli masyarakat. Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM perlu di tingkatkan karena ketiga sektor ini merupakan sektor strategis dan banyak menyerap tenaga kerja serta berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tentunya akan didukung dengan peningkatan Investasi dan Infrastruktur. Untuk itu perlu kita memprioritaskan pertumbuhan ekonomi berkualitas, pemerataan dan pengurangan kemiskinan serta perluasan akses.

Berkenaan dengan Musrenbang tersebut maka fokus Tema RKPD Tahun 2025 diarahkan pada Peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia, Peningkatan partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, Peningkatan Integrasi perekenomian berbasis Kawasan, Pengembangan Seni Budaya dan Perlindungan Sosial, Penguatan Infrastruktur Layanan Dasar dan Infrastruktur Strategis, Peningkatan Pelayanan Publik dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IPTEK.

Seluruh Program/Kegiatan yang tertuang nantinya dalam Renja, agar diarahkan sasarannya pada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan marginal yang ditangani secara terpadu, terintegrasi serta saling bahu membahu baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha dan diharapkan mampu mengantarkan masyarakat Buleleng keluar dari garis kemiskinan.