0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH

Admin ekbangsetda | 22 Mei 2023 | 130 kali

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng pada hari ini Senin 22 Mei 2023, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng mewakili Pj Bupati Buleleng, menghadiri dan mengikuti secara daring Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Menindak lanjuti Radiogram Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor.500.2.3/2735/SJ dalam rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2023. Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Kepala Kepolisian Resort Buleleng, Dandim 1609 Singaraja,  Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Kepala Perum Bulog Propinsi Bali Cabang Tangguwisia, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng,  Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Kadin Kabupaten Buleleng, Tim TPID serta seluruh Kepala OPD di Kabupaten Buleleng.

Pembahasan dalam rakor tersebut menekankan pada arahan Presiden Republik Indonesia dengan upaya dalam pengendalian inflasi di daerah dengan Pengecekan harga di pasar penting untuk dilakukan guna mengendalikan inflasi yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Infrastruktur jalan juga menjadi pembahasan rakor tersebut karena infrastruktur jalan sangat berperan penting dalam menurunkankan biaya logistik yang pada gilirannya bakal mempengaruhi harga komoditas dan laju inflasi.

Pemerintah pusat tengah memulai upaya mengumpulkan data-data mengenai jalan-jalan Kabupaten/Kota serta jalan-jalan Provinsi yang rusak parah. Pengumpulan data tersebut dilakukan karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di duga masih banyak yang tidak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, agar alur logistik dan jalan produksi rusak parah dan akan mengganggu dan akan menekan biaya logistik.

Dalam arahan Presiden untuk mengantisipasi ancaman kasus pangan agar memerlukan sebuah arkestrasi yang baik antara kementerian/Lembaga, BUMN, Swasta dengan daerah, semua tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, peninngkatan produksi pangan juga meningkatkan potensi ekspor komoditas pangan Indonesia.

Sedankan dalam pembahasan mengenai Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan dengan peningkatan cadangan pangan daerah berdasarkan pangan lokal, penguatan produktivitas kinerja system pangan, menjamin supply pangan dan penguatan diverifikasi pangan, menjamin perdagangan pangan tidak terganggu, peningkatan konektivitas antar pasar dan jaringan distribusi, penguatan mekanisme respon Ketika gangguan pasokan pangan dan volatilitas harga, penguatan langkah-langkah perlindungan sosial dan jarring pengamanan, bantuan panngan darurat, program pemberian makan balita dan anak sekolah dan intervensi lainnya.(dr) (NS:Kemendagri)