Dalam rencana pembuatan peraturan daerah pada BUMD, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng
menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pada BUMD yang ada di Pemerintah
Kabupaten Buleleng, Dimana rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh perwakilan BPKPD, Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng, BUMD dan Tim Pembentukan Produk Hukum.(23/01/2024)
Dalam rapat tersebut membahas
tentang rancangan Peraturan Daerah Dimana peraturan tersebut di peruntukan pada
BUMD yang ada di Pemerintah Kabupaten Buleleng agar memiliki Dasar Hukum dalam
penyertaan modal yang sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.
Pembuatan judul dalam peraturan
daerah juga dibahas dengan sedemikan pendek yang bertujuan memeperjelas masa
berlaku peraturan dan penetapan ketentuan pasal dalam pernyataan modal.