0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

GERAKAN NASIONAL PENGENDALIAN INFLASI PANGAN (GNPIP) BALINUSRA 2023

Admin ekbangsetda | 17 Mei 2023 | 135 kali

Dalam rangka mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng yang mewakili PJ Bupati Buleleng dan ikut serta Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng beserta Tim TPID Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Balinusra 2023 di Gedung Kesenian I Ketut Maria/Gedung Mario Kabupaten Tabanan (17/5/2023). Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Bali yang dihadiri oleh Kepala Bapanas, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Derah Provinsi Bali, OPD se Provinsi Bali, Penerima KUR Mikro Makro dan Pelaku Kerjasama antar Daerah.

Acara tersebut diadakan sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022, terdapat urgensi pengendalian inflasi yang dilakukan melalui sinergi antar instansi di pusat maupun daerah. Pada tahun 2023, pengendalian inflasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) memiliki beberapa tantangan seperti tingginya curah hujan, gangguan produksi dan kenaikan harga bahan bakar minyak. Oleh karena itu, TPID Provinsi Bali merencanakan kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) untuk dapat mengendalikan inflasi ke kisaran target 3%±1% pada akhir tahun 2023. GNPIP Balinusra mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi Ketahanan Pangan melalui Penguatan Kelembagaan dan Digitalisasi: Mepada Payu Antuk Bhuwana Bali Sentosa (Bersinergi Mewujudkan Bali yang Makmur)”.

Atensi Pengendalian Inflasi juga di bahas pada rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Mendagri secara hybris dari kantor pusat Kemendagri pada 8 Mei lalu, yang menyampaikan tentang Pemerintah Pusat dan Daerah bekerjasama dalam menekan harga yang bisa dikendalikan oleh pemerintah seperti harga tiket transportasi, air, listrik. Setiap daerah agar berkoordinasi dengan lintas sektoral dan juga internal untuk monitoring harga dan stok bahan pokok, serta pemerintah pusat perlu terus berkoordinasi dalam rangka menjaga angka inflasi khususnya di sektor transportasi.

Kunci utama dalam upaya Pengendalian inflasi dengan menjadikan inflasi isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti penanganan pandemic Covid-19. Komunikasi publik dengan tidak membuat masyarakat panik dengan mengupayakan masyarakat agar tetap tenang.

Pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengaktifkan TPID dan Tim agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugas serta melaksanakan Rakor secara berkala. Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah selanjutnya secara berjenjang di laporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dari ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (supplydistribusi).

Pengadaan BBM Subsisdi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu juga merupakan upaya dan sasaran untuk masyarakat miskin (80% dari Rp.502 Trilliun subsidi tidak tepat sasaran), oleh karena itu diperlukan pengawasan oleh Pemerintah Daerah dan Bantuan pengawasan dari penegak hukum.

Pelakanaan Gerakan Penghematan Energi dengan menghimbau masyarakat agar cermat dalam penggunaan energi. Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen juga bisa menjadi upaya dalam solusi pengendalian inflasi, Gerakan yang dapat dilakukan dengan menanam tanaman pangan cepat panen seperti cabai, bawang dan lainnya sebagai  upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, Gerakan ini perlu inisiasi dari komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lainnya.

Melaksanakan Kerjasama antar daerah merupakan upaya untuk melakukan Kerjasama yang belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap Item komoditas dikaji oleh setiap daerah, dimana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus dengan menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala modal transportasi barang/jasa. Serta mengintensifkan jaring pengaman sosial dengan mengintensifikasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Anggaran Bantuan Sosial (Bansos), Anggaran Desa, Realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pusat. (dr)