Dalam rangka mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi
Daerah (TPID) Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
Kabupaten Buleleng yang mewakili PJ Bupati Buleleng dan ikut serta Kepala
Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng beserta Tim TPID
Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi
Pangan (GNPIP) Balinusra 2023 di Gedung Kesenian I Ketut Maria/Gedung Mario
Kabupaten Tabanan (17/5/2023). Acara tersebut dibuka oleh Gubernur Bali yang
dihadiri oleh Kepala Bapanas, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Perwakilan
Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Inspektur Derah Provinsi
Bali, OPD se Provinsi Bali, Penerima KUR Mikro Makro dan Pelaku Kerjasama antar
Daerah.
Acara tersebut diadakan sekaligus menindaklanjuti arahan
Presiden pada Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022, terdapat urgensi
pengendalian inflasi yang dilakukan melalui sinergi antar instansi di pusat
maupun daerah. Pada tahun 2023, pengendalian inflasi di wilayah Bali dan Nusa
Tenggara (Balinusra) memiliki beberapa tantangan seperti tingginya curah hujan,
gangguan produksi dan kenaikan harga bahan bakar minyak. Oleh karena itu, TPID
Provinsi Bali merencanakan kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi
Pangan (GNPIP) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) untuk dapat mengendalikan inflasi
ke kisaran target 3%±1% pada akhir tahun 2023. GNPIP Balinusra mengangkat tema
“Sinergi dan Inovasi Ketahanan Pangan melalui Penguatan Kelembagaan dan
Digitalisasi: Mepada Payu Antuk Bhuwana Bali Sentosa (Bersinergi Mewujudkan
Bali yang Makmur)”.
Atensi Pengendalian Inflasi juga di bahas pada rapat
koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Mendagri secara hybris
dari kantor pusat Kemendagri pada 8 Mei lalu, yang menyampaikan tentang
Pemerintah Pusat dan Daerah bekerjasama dalam menekan harga yang bisa
dikendalikan oleh pemerintah seperti harga tiket transportasi, air, listrik.
Setiap daerah agar berkoordinasi dengan lintas sektoral dan juga internal untuk
monitoring harga dan stok bahan pokok, serta pemerintah pusat perlu terus berkoordinasi
dalam rangka menjaga angka inflasi khususnya di sektor transportasi.
Kunci utama dalam upaya Pengendalian inflasi dengan
menjadikan inflasi isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti
penanganan pandemic Covid-19. Komunikasi publik dengan tidak membuat masyarakat
panik dengan mengupayakan masyarakat agar tetap tenang.
Pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengaktifkan
TPID dan Tim agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi
dan tugas serta melaksanakan Rakor secara berkala. Mengaktifkan Satgas Pangan
di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk
dilaporkan kepada Kepala Daerah selanjutnya secara berjenjang di laporkan
kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dari
ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (supplydistribusi).
Pengadaan BBM Subsisdi tepat sasaran ke masyarakat tidak
mampu juga merupakan upaya dan sasaran untuk masyarakat miskin (80% dari Rp.502
Trilliun subsidi tidak tepat sasaran), oleh karena itu diperlukan pengawasan
oleh Pemerintah Daerah dan Bantuan pengawasan dari penegak hukum.
Pelakanaan Gerakan Penghematan Energi dengan menghimbau
masyarakat agar cermat dalam penggunaan energi. Gerakan Tanam Pangan Cepat
Panen juga bisa menjadi upaya dalam solusi pengendalian inflasi, Gerakan yang
dapat dilakukan dengan menanam tanaman pangan cepat panen seperti cabai, bawang
dan lainnya sebagai upaya mencukupi
ketersediaan pangan rumah tangga, Gerakan ini perlu inisiasi dari komponen
masyarakat seperti PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lainnya.
Melaksanakan Kerjasama antar daerah merupakan upaya untuk
melakukan Kerjasama yang belum semua daerah memiliki Kerjasama Antar Daerah
(KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis. Setiap Item komoditas
dikaji oleh setiap daerah, dimana daerah yang kekurangan komoditas mengambil
dari daerah yang surplus dengan menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala
modal transportasi barang/jasa. Serta mengintensifkan jaring pengaman sosial
dengan mengintensifikasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Anggaran
Bantuan Sosial (Bansos), Anggaran Desa, Realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan
Bantuan Sosial (Bansos) Pusat. (dr)