0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Admin ekbangsetda | 10 Februari 2020 | 17926 kali

Yang dimaksud dengan perencanaan pembangunan ekonomi daerah adalah upaya untuk merencanakan penggunaan sumber daya publik yang tersedia disuatu wilayah menjadi lebih dari sebelumnya melalui perbaikan kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumber daya secara bertanggung jawab. Ada sejumlah alasan mengapa diperlukan perencanaan pembangunan daerah. Pertama, berbedanya kondisi sosial ekonomi disetiap daerah. Kedua, berbedanya tingkat pembangunan antar daerah. Ketiga, adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Keempat, adanya ekspansi ekonomi suatu daerah ke daerah lain.

Tujuan perencanaan pembangunan ekonomi daerah antara lain, mengarahkan kegiatan sebagai pedoman kegiatan kepada pencapaian tujuan pembangunan, Memperbaiki penggunaan sumber daya publik yang tersedia. Memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai-nilai sumber daya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh. Memperkirakan potensi, prospek perkembangan, hambatan dan resiko masa yang akan datang. Memberi kesempatan untuk memperoleh pilihan terbaik. Memperoleh skala prioritas dari kepentingan tujuan. Sebagai alat pengukur atau standard  pada waktu pengawasan dan evaluasi.

Mekanisme perencanaan pembangunan ekonomi wilayah ada empat tipe mekanisme perencanaan pembangunan ekonomi wilayah. Pertama, melalui proses politik, dimana perencanaan ekonoomi pembangunan merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah terpilih baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten Kota. Kedua, melalui proses pendekatan teknokrat. Perusahaan  swasta dengan meminta ijin kepada pemerintah daerah merencanakan pembangunan ekonomi melalui kegiatan pembangunan antara lain pembangunan pertambangan, perkebunan, perumahan, pasar, kawasan wisata dan lain-lain. Ketiga, perencanaan pembangunan ekonomi dengan pendekatan partisipatif. Pemerintah membuka peluang kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan summber daya alam melalui pembinaan dan arahan dari pemerintah. Keempat, perencanaan pembangunan ekonomi secara Top Down dan Bottom Up oleh struktur organisasi pemerintah.

Infrastruktur dasar perencanaan pembangunan ekonomi daerah mestinya dilakukan secara berkelanjutan atas dasar prinsip keterpaduan, keberlanjutan dan keadilan sosial. Infrastruktur dasar mesti dijadikan prioritas pembangunannya oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha. Jalan dan jembatan, listrik, telekomunikasi, air bersih serta gas mesti menjadi prioritas utama disetiap satuan wilayah mulai dai pedesaan sampai perkotaan. Hanya dengan begitu maka kawasan perekonomian wilayahh, pemukiman, pendidikan, pasar dan pelayanan publik lainnya akan berdaya guna dan berhasil guna.

Selanjutnya perencanaan pembangunan ekonomi daerah mesti didukung oleh terciptanya rasa aman di daerah itu. Lancarnya sistem transportasi dari ddan menuju sentra produksi, tersedianya infrastruktur pasar yang memadai, tersedianya industri pengolahan bahan baku mesti dijamin oleh pemerintah daerah. Dengan demikian maka perekonomian di daerah itu akan mengalami  kemajuan yang pesat. Sebaliknya jika tidak menjadi prioritas pemerintah daerah maka akan terjadi kelambanan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hanya dengan pertumbuhan yang memadai maka distribusi kesejeahteraan akan terjadi. (dr)

Download disini