0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) JIKA DIKAITKAN DENGAN EKONOMI WILAYAH

Admin ekbangsetda | 07 Oktober 2019 | 13852 kali

Adanya ketidaksetaraan ekonomi di kalangan masyarakat hingga antar wilayah (spatial inequality) membuat para ekonom memunculkan kajian ekonomi wilayah. Ekonomi wilayah merupakan bagian dari ekonomi nasional. Kesenjangan yang terdapat antar beberapa wilayah menunjukkan adanya kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah secara nasional. Tingkat ekonomi wilayah merupakan sumber kekuatan ekonomi nasional. Dengan demikian, kebijakan ekonomi suatu daerah tidak bisa mengabaikan kebijakan ekonomi nasional. Terdapat perbedaan antara ekonomi wilayah dan ekonomi nasional yang mendasar. Prinsip ekonomi yang berlaku secara nasional berlaku pula secara kedaerahan.

Ilmu ekonomi wilayah dapat diartikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang analisanya menekankan aspek ruang dalam analisis ekonomi. Pada dasarnya ilmu ekonomi wilayah adalah gabungan antara ilmu ekonomi tradisional dengan teori lokasi. Ilmu ekonomi wilayah jika diartikan secara luas yaitu sebagai disiplin ilmu terpisah yang menggabungkan antara geografi, ilmu ekonomi, ilmu lingkungan, sosial dan lainnya yang disebut dengan Ilmu Wilayah dengan pendirinya adalah Walter Isard. Dalam pembahasannnya, ekonomi wilayah membahas dan menganalisis suatu wilayah atau bagian wilayah tertentu yang dilakukan secara keseluruhan atau melihat berbagai wilayah dengan potensinya yang beragam dan cara mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.

Dalam pertumbuhan suatu wilayah atau negara terdapat indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhannya, yaitu PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). PDRB adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan berdasarkan semua kegiatan perekonomian di seluruh wilayah dalam periode tahun tertentu yang pada umumnya dalam kurun waktu satu tahun. Dalam perhitungannya, PDRB dapat menggunakan dua harga, yaitu PDRB harga berlaku dan PDRB harga konstan. PDRB harga berlaku adalah nilai dari suatu barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun tersebut. Sedangkan PDRB harga konstan adalah nilai dari suatu barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu yang dijadikan sebagai tahun acuan atau tahun dasar untuk harga tersebut.

Dalam perhitungan PDRB, terdapat empat pendekatan yang dapat dilakukan. Pendekatan yang dapat dilakukan antara lain Pendekatan Produksi, Pendekatan produksi sering disebut dengan pendekatan nilai tambah, dimana nilai tambah bruto dengan cara mengurangi nilai output yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan biaya dari masing-masing nilai produksi bruto setiap sektor ekonomi, nilai tambah ini merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang diperoleh.(dr)

Download disini