0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

KETERKAITAN INVESTOR DAN PEMERINTAHAN DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Admin ekbangsetda | 11 Juli 2019 | 2994 kali

Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang, sebagai negara berkembang sangat diperlukan pembangunan diberbagai sektor untuk mengejar ketertinggalan dari Negara-negara yang sudah menjadi negara maju. Sebelum melakukan pembangunan, Pemerintah harus dapat mengatasi permasalahan yang terjadi, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 267 juta jiwa sering kali menjadi faktor utama timbulnya permasalahan. Salah satu penyebab permasalahannya adalah banyaknya masyarakat yang melakukan urbanisasi ke kota-kota besar, menyebabkan terjadi kepadatan penduduk di suatu kota besar. Salah satu permasalahan yang disebabkan oleh kepadatan penduduk adalah sering terjadinya  kemacetan yang menjadi masalah terutama di kota besar yang sulit untuk diatasi sejak dulu. Kemacetan tidak hanya berimbas terhadap kehidupan masyarakat, namun juga akan berimbas terhadap tingkat perekonomian suatu daerah yang akan menjadi faktor penting dalam kemajuan negara

Permasalahan yang terjadi tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atas ketersediaan sarana infrastruktur yang memadai harus segera untuk mencari cara agar masalah macet dapat segera diatasi.

Pada saat ini Indonesia mulai gencar melakukan pembangunan disetiap daerah guna mengejar ketertinggalnya dengan Negara yang sudah menjadi negara maju. Dalam pelaksanaan pembangunannya dibutuhkan perencanaan pembangunan yang dilakukan dapat memberikan perubahan dan berdampak baik yang signifikan.

Salah satu pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan membangun infrastruktur darat bertujuan untuk dapat mengatasi masalah kemacetan serta dapat memudahkan laju perekonomian. Seperti yang dilakukan oleh Negara Cina sebelum meningkatkan perekonomian negaranya pemerintahnya melakukan pembangunan besar-besaran di sektor Infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur darat yang paling mencolok yakni jalan tol, dengan adanya tol masyarakat dapat lebih menghemat wkatu dalam melakukan perjalan serta perusahaan-perusahaan yang pendistribusian produknya menggunakan transportasi darat akan lebih cepat.

Dalam pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah pasti akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, jika pemerintah hanya mengandalkan pendapatan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mungkin tidak akan cukup untuk mendanai pembangunan jalan tol tersebut. Keterbatasan akan dana pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituntut untuk pintar-pintar dalam mengatur dana pembangunan serta mencari sumber-sumber dana tambahan untuk mendanai pembangunan yang dilakukan. Kebutuhan akan dana pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur tidak semata-mata menjadi kewajiban pemerintah pusat, namun juga menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Kurangnya dana untuk pembangunan, para investor baik investor asing akan berperan sangat penting untuk kelangsungan dan kelancaran pembangunan, dengan begitu akan terjadi keterkaitan saling menguntungkan antara pihak investor dengan pemerintah. Salah satu cara yang seringkali digunakan pemerintah kita untuk mencari dana tambahan yakni dengan melakukan peminjaman sejumlah dana kepada pihak asing maupun pihak pemerintah.

Peminjaman merupakan sejumlah uang yang dipinjem (hutang) untuk suatu keperluan dan harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, pada pinjaman akan terdapat bunga (kupon) yang harus ditanggung pihak peminjam dan akan dibayar dalam tempo waktu yang telah di sepakati oleh pihak peminjam dan pihak yang member pinjaman. Biasanya pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah adlaha pinjaman jangkaa panjang yang akan dibayar dalam jangka wktu lebih dari 3 tahun. Pada proses peminjaman pemerintah tidak boleh meminjam melebihi batas deficit dan kumulatif pinjaman. Batas pinjaman dalam pemerinath daerah tidak dpat melakukan pinjaman kepada pemerintah asing atau  luar negeri serta pemerintah pusat tidak bertanggung jawab atas apapun terhadap pinjaman daerah. Banyak batasan dalam pinjaman daerah, pemerintah daerah akan mendapat tekanan dalam pengembaliannya. Pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah dapat berdampak pada strategi penglolaan pelayan infrastruktur dan pemerintah tidak dapat secara penuh dalam mengelola infrastruktur, karena aka nada campur tangan pihak asing dalam pengelolaannya. Apabila pihak investor ikut campur tangan dalam pengelolaannya, bisa jadi pendapatan dari pembayaran tol dapat masuk ke pihak investor dan akan dianggap sebagai pengembalian pinjaman. Keikut sertaan pihak investor dalam mengelola jalan tol akan ada batas waktu dan cara pengelolaannya yang sudah disepakati sebelumnya.

Pembangunan infrastruktur tidak semata-mata dilakukan untuk menyediakan sarana transportasi bagi masyarakat, namun dengan pembangunan infrastruktur jalan tol akan ada feedback dari masyarakat dalam penggunaannya. Masyarakat dapat memanfaatkan jalan tol agar lebih mengefesiensi waktu utnuk melakukan aktivitas lainnya, masyarakat maupun pengusaha juga dapat memanfaatkan jalan untuk digunakan sebagai modal transportasi dalam mendistribusikan produk-produk usaha yang dilakukannya. Sehingga pemilihan pembangunan jalan tol dapat secara langsung menigkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia apabila dapat dimanfaatkan dengan baik.

Download disini