0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

INFRASTRUKTUR JALAN DI PEDESAAN

Admin ekbangsetda | 12 Februari 2020 | 14829 kali

Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan sebagai langkah untuk membangun manusia Indonesia. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kebijakan yang akan diambil yang berkaitan dengan pembangunan harus tertuju pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dan diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat agar hasil pembangunan tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga pada akhirnya dapat berdampak terhadap perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai merupakan hal yang penting karena mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suatu daerah jika memiliki infrastruktur jalan yang baik maka perekonomiannya dapat mengalami peningkatan, sebaliknya suatu daerah yang kebutuhan infrastruktur jalannya kurang baik/tidak terpenuhi maka perekonomian daerahnya dapat mengalami penurunan. Peningkatan perekonomian suatu daerah akan menciptakan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur jalan sangat penting.

Pembangunan infrastruktur sangat penting untuk lebih di perhatikan khususnya pada desa-desa yang masih sangat minim sarana dan prasarana infrastrukturnya. Namun saat ini pembangunan infrastruktur yang dilakukan masih mengalami kendala, saat ini pembangunan infrastruktur yang dilakukan didaerah pedesaan umumnya masih terkendala oleh terbatasnya akses masyarakat pedesaan terhadap pengambilan kebijakan pembangunan yang  akan dilakukan di desanya, hal ini disebabkan oleh minimnya koordinasi atau hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang ada di desa terkait masalah pembangunan yang akan dilakukan.

Pemerintah terlihat hanya menjadikan desa sebagai objek pembangunan. Sehingga yang terjadi desa dipaksa untuk menerima program pembangunan dari pemerintah tanpa melihat pembangunan apa yang sesungguhnya dibutuhkan desa tersebut. Permasalahan tersebut menjadikan masyarakat kemudian menganggap pembangunan-pembangunan yang telah dilakukan pada desa mereka hanya sebatas hadiah yang diberikan pemerintah dan bukanlah kebutuhan yang sebenarnya diperlukan oleh masyarakat. Dengan kondisi yang seperti ini menyebabkan infrastruktur yang telah terbangun tadi fungsinya menjadi tidak tepat sasaran, tidak tepat guna dan tidak tepat waktu yang pada akhirnya infrastruktur yang telah terbangun tadi tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.(dr)