0362 21985
ekbangsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

RENBIS BUMD AIR MINUM

Admin ekbangsetda | 06 Juli 2023 | 660 kali

Rincian kegiatan BUMD dengan durasi jangka waktu 5 (lima) tahun yang berintikan rencana-rencana investasi dalam mengoptimalkan atau merehabilitasi atau mengembangkan sistem sumber, pengolahan dan pelayanan SPAM secara khusus, terukur, dapat dicapai, realistik dan berorientasi dengan waktu.

Sebagai pedoman kegiatan dan strategi usaha BUMD secara bekesinambungan selama 5 (lima) tahun, Sebagai alat pengendali kegiatan usaha BUMD. Sebagai dasar perjanjian kontrak kinerja Direksi. Rencana bisnis dibuat pada saat BUMD belum mempunyai Rencana Bisnis, Rencana bisnis BUMD telah kadaluwarsa, dan Di awal saat kepengurusan Direksi baru. Direksi bertanggung jawab mempersiapkan Rencana Bisnis. Tim khusus yang dibentuk Direksi bertanggung jawab menyusun Rencana Bisnis.

Dalam pendahuluann asistensi tersebut menjelaskan tentang Renbis BUMD Air MInum ditengah sistem perencanaan dan Landasan Hukum. Muatan Renbis BUMD Air Minum yang termasuk dalam penyusunan visi dan misi yang diantaranya Misi untuk Kabupaten/Kota dengan Meningkatkan kesalehan sosial dan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat dan pengembangan usaha berbasis sumber daya alam dan pariwisata,  Meningkatkan integrasi, koneksitas, kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan Kesehatan, Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kerjasama antar daerah dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.

Sedangkan Misi pada BUMDAM, Memberikan Pelayanan Air Minum Dengan Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas Sesuai Dengan Persyaratan Serta Memperhatikan Keterjangkauan Masyarakat, Meningkatkan Cakupan Pelayanan Air Minum di Wilayah Kabupaten/Kota,  Meningkatkan Pendapatan Perusahaan Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Perusahaan dan Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia, penerapan teknologi dan Kesejahteraan Karyawan, Meningkatkan Peran Aktif Dalam Pelestarian Lingkungan Sumber Air Baku di Wilayah Kabupaten/Kota, Menjalankan usaha dengan dilandasi kepekaan yang tinggi agar dapat memberikan nilai tambah sebagai wujud pertanggungjawaban kepada Pelanggan, Pemilik serta Pegawai, serta Meningkatkan kegiatan dalam rangka menunjang peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten/Kota.

Kondisi Eksternal dan Internal juga menjadi pembahasan dalam asistensi tersebut dalam mengidentifikasi kondisi eksternal dengan Data Perencanan dan Tata Ruang Daerah, Data Sosial dan Perekonomian Daerah, Data Keuangan (APBD) Pemerintah Daerah. Kondisi eksternal, adalah suatu gambaran kondisi ekonomi, pembangunan dan rencana Tata Ruang di luar koordinasi BUMD tetapi berkaitan erat dengan proses bisnis air minum (SPAM) yang dikelola BUMD. Tujuan dan manfaat dalam mengidentifikasi kondisi eksternal adalah mengetahui posisi dan potensi aspek perencanaan dan aspek Tata Ruang yang berakitan dan mendukung usaha SPAM yang dilakukan oleh BUMD, Mengetahui posisi dan potensi aspek perekonomian daerah yang berakitan dan mendukung usaha SPAM yang dilakukan oleh BUMD Air Minum, mengetahui posisi dan potensi aspek potensi keuangan daerah yang berakitan dan mendukung usaha SPAM yang dilakukan oleh BUMD Air Minum.

Identifikasi Internal dalam substansi Kinerja BUMD berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusda Air Minum , Kondisi internal gambaran yang menyeluruh terkait uraian perencanaan, pengusahaan dan kondisi infrastruktur sistem penyediaan air minum yang menjadi tanggung jawab BUMD. Tujuan dan manfaat dapat Mengetahui kinerja BUMD dalam mengelola penyediaan dan penyaluran air minum kepada masyarakat,  Mengetahui kondisi infrastruktur dan sistem penyediaan air minum yang dikelola BUMD, Mengetahui segmen (titik-titik penting) SPAM yang bermasalah dan perlu mendapatkan perhatian, serta Membantu perumusan analisis lingkungan strategis dari aspek internal.

Survei dan Analisis Kebutuhan Nyata substansi dalam Survei kebutuhan nyata (SKN) adalah kegiatan penelitian lapangan yang dilakukan untuk merekam perilaku calon pelanggan, pelanggan, dan manajemen BUMD. Real Demand Survey (RDS) menurut tollkit KPBU Bappenas, adalah survei terhadap kebutuhan yang benar-benar mencerminkan apa yang sebenarnya dibutuhkan. Obyek survei aktivitas ini mencakup unsur-unsur non pelanggan dan pelanggan baik rumah tangga maupun non rumah tangga. Tujuan dan manfaat Teridentifikasinya potensi pelayanan air minum dalam pengembangan calon pelanggan,  Teridetifikasinya perilaku dan kepuasan pelanggan terahadap layanan air minum yang telah diterima, serta Teridentifikasinya persepsi karyawan terhadap kinerja manajemen. Proyeksi kebutuhan bukan ditentukan oleh target tetapi berdasarkan potensi demand, sehingga proyeksi kedepan akan lebih riil, Untuk menjaring kebutuhan yang didasarkan pada suatu survey riil pada masyarakat, sehingga investasi dapat lebih optimal.

 

Pembahasan materi yang disampaikan tentang Mitigasi Resiko dalam Penyusunan Rencana Bisnis BUMD Air Minum. Mitigasi resiko yang mempunyai rencana program rehabilitas/perbaikan, program optimalisasi, program pengembangan, Untuk memetakan/melihat segala resiko yang kemungkinan terjadi terhadap rencana bisnis 5 tahun kedepan. Dengan tujuan dan manfaat agar diketahuinya risiko-risiko yang kemungkinanakan terjadi tentang Terpetakanya deskripsi-deskripsi risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi, Terpetakanya strategi mitigasi resiko-resiko yang akan dilakukan, Terpetakanya penanggungjawab resiko, resiko yang akan terjadi, Terpetakanya strategi dalam menanggulangi risiko yang akan terjadi. Terpetaskanya segala bentuk risiko yang akan terjadi terkait dengan rencana bisnis 5 tahun kedepan, Terpetakanya mitigasi, strategi dan penanggungjawab risiko serta tersusunnya strategi penanganan risiko yang akan dilakukan.

Beberapa Kategori resiko dan peristiwa resiko yang kemungkinan terjadi yaitu resiko politik, resiko lokasi, resiko disain, kontruksi dan uji operasi, resiko finansial, resiko pendapatan dan resiko konektifitas jaringan.

Resiko lokasi, Keterlambatan dan kenaikan biaya akibat proses pembebasan lahan yang berkepanjangan dengan strategi mitigasi yang dilakukan Pemerintah dan/ atau PERUMDA Air Minum menyediakan dan menyiapkan lahan proyek sebelum proses pengadaan. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait selama rencana pengembangan, Kegagalan perusahaan lokasi lahan proyek karena proses pembebasan lahan yang sulit, Status hukum lahan dan prosedur yang jelas dalam pembebasan lahan proyek,  Penentuan lokasi proyek yang tepat pada saat perencanaan.

Kesulitan pada kondisi yang tak terduga Keterlambatan karena ketidakpastian kondisi lokasi. Data historis pengunaan lahan dan penyelidikan tanah Kerusakan artefak dan barang kuno pada lokasi Kegagalan penggunaan lahan untuk situs sejarah / cagar budaya. Data historis pengunaan lahan dan penyelidikan tanah Gagal menjaga keselamatan dalam lokasi Kondisi lokasi tidak aman untuk konstruksi dan/ atau operasi. Implementasi prosedur keselamatan kerja yang baik Kontaminasi/polusi ke lingkungan lokasi Kerugian terkait kerusakan ligkungan yang terjadi.  Kesesuaian dengan studi AMDAL yang baik.

Resiko disain, kontruksi dan uji operasi Risiko design brief Keterlambatan dan kenaikan biaya akibat design brief tidak jelas/ lengkap, Konsultan desain yang berpengalaman dan baik Kesalahan desain. Meyebabkan ekstra/revisi desain yang diminta operator.  Konsultan desain yang berpengalaman dan baik. Kualitas materi / bahan tidak sesuai spesifikasi Menyebabkan kualitas dan usia aset tidak sesuai estimasi dan rencana PERUMDA AIR MINUM. Pengasawan aktif / supervisi dalam pemilihan bahan / materi konstruksi Terlambatnya penyelesaian konstruksi Kontraktor mengalami keterlambatan dalam konstruksi, Kontraktor yang handal dan klausul kontrak yang standar - Menerapkan surety bond / performance bond kepada kontraktor (jika diperlukan) Kenaikan biaya konstruksi Biaya realisasi proyek melebihi proyek biaya prosek, Kesepakatan faktor eskalasi harga tertentu dalam kontrak Risiko uji operasi Kesalahan estimasi waktu/ biaya dalam uji operasi teknis serta Koordinasi kontraktor dan operator yang baik.

Resiko operasi Terlambatnya pendanaan Instansi terkait tidak memenuhi kesepakatan awal dalam hal pendanaan. Perlunya komitmen pada awal perencanaan, masing-masing instansi memberikan surat tertulis mengenai komitmen (jika diperlukan) dengan melakukan perencanaan pengembangan yang baik. Default pendanaan PERUMDA AIR MINUM Default PERUMDA AIR MINUM yang mengarah ke terminasi/step-in oleh financier serta menyiapkan dana cadangan dengan melakukan perjanjian jaminan dengan Pemerintah Daerah.

Resiko finansial Kegagalan mencapai financial close, karena tdak tercapainya financial close karena ketidakpastian kondisi pasar, oleh karena itu harus adanya Koordinasi yang baik dengan potensial lenders. Perencanaan pengembangan yang baik Risiko tingkat inflasi Kenaikan (non ekstrim) tingkat inflasi terhadap asumsi dalam life-cycle cost, Faktor indeksasi tarif dengan Resiko suku bunga Fluktuasi (non ektrim) tingkat suku bunga strategi mitigasi yang dilakukan dengan melindung nilai tingkat suku bunga. Risiko kesalahan pembukuan Tidak akuratnya pencatatan pendapatan dan pengeluaran PERUMDA AIR MINUM. Melakukan cek ulang terhadap pembukuan Risiko Penggelapan dana Mengakibatkan keeuntungan tidak tercapai sesuai proyeksi dengan melakukan optimalisasi perencanaan program dan anggaran.

Resiko operasi, Ketersediaan fasilitas Akibat fasilitas tidak bisa terbangun, Kontraktor yang handal Buruk atau tidak tersedianya layanan (misal: pompa, IPA, pipa yang rusak atau bocor). Akibat fasilitas tidak bisa beroperasi, Melakukan pelatihan bagi karyawan terkait  pengoperasian fasilitas dengan benar. Aksi industri, Aksi mogok, lapangan kerja, dengan melakukan strategi mitigasi Kebijakan SDM dan hubungan kerja yang baik. Kenaikan biaya operasi dan pemeliharaan, strategi mitigasi Kenaikan biaya operasi dan pemeliharaan.

Akibat kesalahan estimasi biaya operasi dana pemeliharaan, berdampak pada enaikan tidak terduga oleh sebab itu dibutuhkan Operator yang handal dengan perlu ditingkatkannya efisiensi. Kesalahan estimasi biaya life-cycle, di akibatkan oleh estimasi biaya life-cycle yang tidak sesuai perencanaan, dengan melakukan strategi mitigasi Pemilihan / penggunaan supplier yang sudah teruji. Kenaikan biaya energi karena, efisiensi unit Penggunaan dan perencanaan tidak sesuai dengan rencana maka di lakukan peningkatan kualitas dan spesifikasi unit yang baik. Tidak teraturnya ketersediaan utilitas akibat terlambatnya relokasi utilitas yang terletak di lokasi proyek, Tindakan yang dilakukan dengan antisipasi - Fasilitas back up listrik / utilitas lainnya.

Berkurangnya kuantitas input Defisit air baku karena alasan dalam kendali sektor public, diperlukan Regulasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Menurunnya kualitas input mengakibatkan Kualitas air turun karena alasan dalam kendali sektor publik. Strategi mitigasi yang dilakukan dengan Regulasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Ketidakpastian kontinuitas input dikarenakan Kekurangan dalam penyediaan input yang diperlukan, Regulasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait.

Analisis kelayakan finansial dengan lingkup analisis keuangan adalah aktivitas pengkajian terhadap proyeksi investasi, biaya operasi, pemeliharaan, administrasi dan umum, terhadap seluruh pendapatan, apakah layak secara keuangan atau tidak, dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah disepakati. Dengan tujuan dan manfaat Memastikan proyeksi biaya investasi optimalisasi, rehabilitasi, dan pengembangan pada berbagai sistem dan unit yang membutuhkan, bisa kembali secara layak, Memastikan biaya operasi, pemeliharaan dan administrasi umum dilaksanakan secara efisien dan bisa menghasilkan pendapatan dalam rangka investasi tersebut, Memastikan tarif air minum yang ditetapkan dalam kondisi layak sesuai dengan azas pemulihan biaya dan meliharaan,  dalam keterjangkauan masayarakat. Manfaat analisis kelayakan keuangan adalah. Akan diketahui bahwa program-kegiatan dalam rencana bisnis bisa dilaksanakan secara realistis, terukur dan layak secara keuangan, Akan diketahui penetapan tarif dalam kondisi sesuai dengan azas pemulihan biaya, terjangkau dan layak secara keuangan.(dr) (NS:Kemendagri)