PENGIRIMAN LAPORAN BULANAN PENGUKURAN KINERJA SEMUA OPD
- Admin Ekbangsetda
- 04 Maret 2019
Menindaklanjuti hasil rapat terkait sinkronisasi data kegiatan pembangunan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintaha Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019, Kamis (7/2) maka :
- Organisasi Perangkat Daerah (termasuk Bagian pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng) wajib menyampaikan Laporan Bulanan Pengukuran Kinerja Kegiatan.
- Organisasi Perangkat Daerah (termasuk Bagian pada lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng) yang melaksanakan kegiatan fisik pada Tahun Anggaran 2019 wajib menyampaikan data dan melaporkan progres pelaksanaan kegiatan secara periodik (bulanan).
- Laporan poin 1 dan 2 diatas disampaikan kepada Bupati Buleleng Cq. Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Download file disini
Share Post :